KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Miris, Habis Kunjungan ke Kantor KPK Kini Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersanka Kena OTT
Agenda pertemuan di KPK adalah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024-2025.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
"Yang diundang itu pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil, Sekda, inspektur, PU, Bappeda yang ketempatan khusus pokir pokir,” pungkasnya.
Kunjungan ke kantor KPK tersebut, menunjukkan komitmen Pemkab Ponorogo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sayangnya usai kunjungan dari Gedung KPK itu, Bupati Sugiri Sancoko kena OTT KPK di Ponorogo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap promosi jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Empat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.
Sementara adik bungsu Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang sebelumnya turut diperiksa KPK, untuk saat ini dinyatakan lolos dari jerat hukum.
Kasus ini bermula pada awal 2025.
Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, akan diganti.
Yunus kemudian langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar posisinya tidak diganti.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.
Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko tersangka
Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK
Meaningful
surabaya.tribunnews.com
| Sosok 4 Tersangka Promosi Jabatan di Ponorogo, Elly Widodo Adik Sugiri Sancoko Lolos Jerat Hukum |
|
|---|
| Sosok dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo yang Terseret OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Pasca OTT KPK Jerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Akses Kantor Pemkab Ponorogo Ditutup |
|
|---|
| Kekayaan dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo yang Kena OTT KPK Bersama Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Tabiat Elly Widodo Adik Sugiri Sancoko yang Ikut Ditangkap KPK, Dikenal di Lingkup Pemkab Ponorogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sugiri-habis-kunjungan-jadi-tsk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.