Berita Viral

Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU

Mahfud MD mengungkap kisah lama tentang cara Sri Mulyani melindungi bawahannya saat terseret kasus besar di Kementerian Keuangan.

Youtube Mahfud MD
LINDUNGI PEGAWAI - Mahfud MD dalam podcast di Youtube-nya. Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU. 

Mahfud juga menceritakan bahwa sebagian nama yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan berasal dari jajaran pegawai di DJBC dan DJP.

Dalam salah satu rapat resmi yang dihadiri oleh Sri Mulyani, Mahfud mengaku sempat meminta agar para pegawai tersebut dipindahkan demi kepentingan penyelidikan.

Namun, Sri Mulyani memilih jalan berbeda. Ia tak memecat mereka, melainkan meminta agar nama-nama yang terlibat tidak hadir dalam rapat terkait kasus itu.

"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi,'" tutur Mahfud.

Mahfud juga menambahkan bahwa Sri Mulyani kerap menolak jika anak buahnya dihukum karena dianggap sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan.”

“(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” jelas Mahfud.

Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi

Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.

Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.

"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"

"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).

Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.

Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.

"Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (proses hukum), akan ada intervensi dari atas karena akan mengganggu stabilitas nasional," jelasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved