Berita Viral

Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU

Mahfud MD mengungkap kisah lama tentang cara Sri Mulyani melindungi bawahannya saat terseret kasus besar di Kementerian Keuangan.

Youtube Mahfud MD
LINDUNGI PEGAWAI - Mahfud MD dalam podcast di Youtube-nya. Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU. 

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menceritakan bahwa Sri Mulyani sempat melindungi bawahannya yang terseret kasus TPPU Rp349 triliun.
  • Kasus ini bermula dari temuan PPATK pada 2023 dan diusut oleh Satgas TPPU yang dipimpin Mahfud.
  • Mahfud menyebut ada lobi dari Kemenkeu dan DPR agar kasus tidak dilanjutkan.

 

SURYA.co.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membagikan kisah menarik tentang Sri Mulyani saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menurut Mahfud, Sri Mulyani dikenal sebagai sosok yang sangat melindungi bawahannya ketika mereka tersandung masalah hukum.

Cerita ini muncul setelah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang kini menjabat, mengungkap adanya “perlindungan” bagi pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sebuah wawancara di televisi nasional.

Purbaya juga menyebut bahwa praktik perlindungan itu sudah terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Menkeu.

Kisah tersebut, ujar Mahfud, pertama kali ia dengar langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menuturkan bahwa Sri Mulyani sempat melakukan upaya lobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tidak berlanjut.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan," ujar Mahfud dalam tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, “Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya. Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan.”

Kasus besar tersebut bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis pada 2023.

Setelah temuan itu mencuat, pemerintah membentuk Satgas TPPU yang diketuai langsung oleh Mahfud MD.

Namun, hingga kini, perkembangan kasus senilai ratusan triliun itu tak lagi terdengar.

Mahfud juga mengungkap bahwa bukan hanya Sri Mulyani yang melakukan pendekatan, tetapi juga beberapa anggota DPR.

Bahkan, kata Mahfud, salah satu anggota dewan sempat memintanya agar Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan tersebut.

"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved