Berita Viral

Sosok Antasari Azhar Ketua KPK era SBY yang Meninggal Dunia, Pernah Dapat Grasi dari Jokowi

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025). Ini sosok dan rekam jejaknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Andreas Lukas Altobeli/Tribunnews.com Irwan Rismawan
(kiri ke kanan) Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan usai menghadiri acara tausiyah dan silaturahmi bersama rekan para narapidana di Lapas Kelas 1, Tangerang, Selasa (08/11/2016). Antasari Azhar memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017) 

Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK).

Meski divonis bersalah, ia tetap menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, tim kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 2015.

Permohonan itu dikabulkan, dan Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016, sebelum akhirnya bebas murni pada 2017.

Tabiat Antasari Azhar

Baca juga: Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Ditetapkan Tersangka Bareng Roy Suryo, Pernah Geruduk Rumah Jokowi

Antasari dikenal sebagai sosok yang tegas, religius, dan berdedikasi dalam dunia penegakan hukum.

Meski perjalanan hidupnya sempat diwarnai kontroversi, namanya tetap tercatat sebagai bagian penting dalam sejarah lembaga antirasuah Indonesia.

Selama berkarier, Antasari banyak meninggalkan jejak di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

Ia dikenal memiliki prinsip kuat tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved