Berita Viral

Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Ditetapkan Tersangka Bareng Roy Suryo, Pernah Geruduk Rumah Jokowi

Muhammad Rizal Fadillah, jadi satu dari 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Tribunnews.com
(kiri ke kanan) Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Rizal Fadillah saat ditemui awak media 

Rizal Fadillah aktif dalam organisasi Islam, di antaranya sebagai Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.

Di ranah politik, Rizal pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yakni tahun 1997–1999 dan 1999–2004.

Rizal juga pernah memimpin Generasi Muda Pembaruan Indonesia (GMPI), organisasi kepemudaan di bawah naungan PPP, serta dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) Jawa Barat.

Saat Pemilu 2019, Rizal Fadillah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi, namun tidak berhasil memperoleh kursi legislatif.

Geruduk Rumah Jokowi di Solo

Rizal Fadillah pernah memimpin sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Rizal Fadillah mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi UGM, tetapi UGM tidak bisa memperlihatkan ijazah Jokowi.

Menurut UGM, kata Rizal, ijazah tersebut hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik, dalam hal ini adalah Jokowi.

Maka dari itu, ia mendatangi Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya.

"Oleh karena itu, kita datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," kata Rizal Fadillah, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Rabu.

Pihak TPUA mengaku sudah pernah menanyakan hal itu lewat jalur pengadilan.

"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan," ujarnya.

"Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan. Bahkan sebelum sampai pada pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang sampai pada kalimat begitu," imbuhnya.

Rizal pun mengaku bingung harus ke mana lagi meminta bukti terkait ijazah asli milik Jokowi.

"Lalu ke mana lagi kita minta dasar pembuktian itu," ujarnya.

Saat disinggung soal UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, Rizal Fadillah masih ngotot mempertanyakan itu.

"UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. UGM hanya menyatakan ini ini ini yang informasi sifatnya, belum terklarifikasi dan belum terverifikasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya saat massa TPUA mendatangi rumahnya.

Ia memilih untuk mengembalikannya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka," kata Jokowi.

"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki," ujarnya.

Menurut Jokowi, UGM telah memberikan penjelasan yang gamblang, bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.

"Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," tegasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved