Berita Viral

Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Ditetapkan Tersangka Bareng Roy Suryo, Pernah Geruduk Rumah Jokowi

Muhammad Rizal Fadillah, jadi satu dari 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Tribunnews.com
(kiri ke kanan) Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Rizal Fadillah saat ditemui awak media 

Kapolda Asep Edi Suheri menjelaskan, 8 tersangka itu dibagi menjadi dua klaster.

"Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.

"Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dalam kasus ini, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE. 

Sementara klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Dilaporkan Jokowi

Diketahui, Rizal Fadillah dan tiga orang lain, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa dilaporkan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu, Rabu (23/4/2025).

Pelapor atas nama Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Rizal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Sementara pada Kamis (8/5/2025) lalu, Rizal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

“Jadi, hari Kamis jam 10.00 WIB, saya diminta keterangan terkait dengan laporan Pak Jokowi tentang dugaan ijazah palsunya,” ujar Rizal saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Saat itu, Rizal berencana membawa sejumlah dokumen berupa video kajian dari sejumlah ahli terkait asli atau tidaknya ijazah Jokowi.

“Dokumen sekarang itu video-video hasil kajian dari ahli, berkaitan dengan kenapa kita yakin skripsi dan nomor pengesahan skripsi Jokowi di UGM itu palsu dan juga ijazahnya itu palsu,” lanjutnya.

Sayangnya, saat hari pemeriksaan, Rizal absen karena dalam perawatan usai ditabrak motor dalam perjalanan pulang ke Bandung, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya.

Dicecar 70 Pertanyaan

Pada Rabu (14/5/2025), Rizal Fadillah akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pemeriksaan itu berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved