Berita Viral
Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Ditetapkan Tersangka Bareng Roy Suryo, Pernah Geruduk Rumah Jokowi
Muhammad Rizal Fadillah, jadi satu dari 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ini sosoknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Rizal Fadillah terkejut atas penetapan status tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
- Rizal menilai, penetapan tersangka dipaksakan.
- Dia berencana mengajukan gugatan praperadilan.
SURYA.CO.ID - Muhammad Rizal Fadillah, jadi satu dari 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Rizal mengaku terkejut atas penetapan status tersangka itu.
Apalagi, katanya, saat itu ia tengah berada di Tanah Suci, Mekkah.
“Saya sedang (ibadah) umroh."
"Menurut saya, substansi ijazah palsu Jokowi dibelokkan menjadi pencemaran atau penghasutan. Sama saja mencoba menghukum ilmu pengetahuan,” ujar Rizal, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Selama ini, kata Rizal, kajiannya bersifat ilmiah dan tidak dimaksudkan untuk menyerang seseorang secara pribadi.
Ia menilai, penetapan tersangka terlalu dipaksakan dan mencerminkan penggunaan hukum secara politis.
“Kasus ijazah yang semestinya diuji secara forensik terlebih dahulu dan dinyatakan status keasliannya, nyatanya tidak."
"Justru membuktikan perlu dan mendesaknya reformasi tersebut,” paparnya.
Meski berstatus tersangka, Rizal menyatakan akan tetap melanjutkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Ia juga berencana mengajukan gugatan pra-peradilan sebagai bentuk perlawanan hukum.
“Di medan apa pun dan kapan pun, keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya. Rakyat akan menang ke depan,” tukasnya.
8 Orang Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Asep Edi Suheri menjelaskan, 8 tersangka itu dibagi menjadi dua klaster.
"Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.
"Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Dilaporkan Jokowi
Diketahui, Rizal Fadillah dan tiga orang lain, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa dilaporkan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu, Rabu (23/4/2025).
Pelapor atas nama Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Rizal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Sementara pada Kamis (8/5/2025) lalu, Rizal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadi, hari Kamis jam 10.00 WIB, saya diminta keterangan terkait dengan laporan Pak Jokowi tentang dugaan ijazah palsunya,” ujar Rizal saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Saat itu, Rizal berencana membawa sejumlah dokumen berupa video kajian dari sejumlah ahli terkait asli atau tidaknya ijazah Jokowi.
“Dokumen sekarang itu video-video hasil kajian dari ahli, berkaitan dengan kenapa kita yakin skripsi dan nomor pengesahan skripsi Jokowi di UGM itu palsu dan juga ijazahnya itu palsu,” lanjutnya.
Sayangnya, saat hari pemeriksaan, Rizal absen karena dalam perawatan usai ditabrak motor dalam perjalanan pulang ke Bandung, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya.
Dicecar 70 Pertanyaan
Pada Rabu (14/5/2025), Rizal Fadillah akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pemeriksaan itu berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"70 pertanyaan ya kita bisa semua jawab walaupun bagaimana hasil penilaian mereka (Polisi)," kata Rizal.
Dalam pemeriksaan itu, Rizal mengaku dirinya dimintai keterangan soap urgensi TPUA mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Dalam pertanyaan tadi soal legal standing TPUA, Apa kepentingannya mengadukan, gitu kan ke Bareskrim? Ya kita sebagai peran serta masyarakatlah," kata Rizal.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut.
"Yang kita cari itu kebenaran materil, Apakah ijazah itu asli atau palsu? Jadi TPUA melakukan upaya ke Pengadilan Negeri ke Bareskrim semua itu dalam rangka mencari dulu kebenaran materil," kata Rizal.
Siapa sosok Rizal Fadillah?
Sosok Rizal Fadillah
Rizal Fadillah lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Desember 1959.
Ia menempuh pendidikan dasar di SD Ciateul III Bandung.
Kemudian melanjutkan ke SMP BPI II Bandung, dan SMAN IV Bandung.
Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi Hukum Tata Negara.
Dalam perjalanan kariernya, Rizal sempat mengajar di SMA Muhammadiyah II Bandung.
Ia juga sempat menjadi kepala sekolah di SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya.
Selain itu, ia pun pernah menjadi dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati.
Rizal pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan DPW PPP Jawa Barat.
Ia juga pernah sebagai peneliti di Lembaga Studi Pembangunan Jakarta.
Rizal Fadillah aktif dalam organisasi Islam, di antaranya sebagai Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.
Di ranah politik, Rizal pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yakni tahun 1997–1999 dan 1999–2004.
Rizal juga pernah memimpin Generasi Muda Pembaruan Indonesia (GMPI), organisasi kepemudaan di bawah naungan PPP, serta dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) Jawa Barat.
Saat Pemilu 2019, Rizal Fadillah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi, namun tidak berhasil memperoleh kursi legislatif.
Geruduk Rumah Jokowi di Solo
Rizal Fadillah pernah memimpin sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Rizal Fadillah mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi UGM, tetapi UGM tidak bisa memperlihatkan ijazah Jokowi.
Menurut UGM, kata Rizal, ijazah tersebut hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik, dalam hal ini adalah Jokowi.
Maka dari itu, ia mendatangi Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya.
"Oleh karena itu, kita datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," kata Rizal Fadillah, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Rabu.
Pihak TPUA mengaku sudah pernah menanyakan hal itu lewat jalur pengadilan.
"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan," ujarnya.
"Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan. Bahkan sebelum sampai pada pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang sampai pada kalimat begitu," imbuhnya.
Rizal pun mengaku bingung harus ke mana lagi meminta bukti terkait ijazah asli milik Jokowi.
"Lalu ke mana lagi kita minta dasar pembuktian itu," ujarnya.
Saat disinggung soal UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, Rizal Fadillah masih ngotot mempertanyakan itu.
"UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. UGM hanya menyatakan ini ini ini yang informasi sifatnya, belum terklarifikasi dan belum terverifikasi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya saat massa TPUA mendatangi rumahnya.
Ia memilih untuk mengembalikannya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka," kata Jokowi.
"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki," ujarnya.
Menurut Jokowi, UGM telah memberikan penjelasan yang gamblang, bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.
"Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," tegasnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Rizal Fadillah
Roy Suryo
Meaningful
Multiangle
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
kasus ijazah Jokowi
| Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dipersoalkan, Ini Sosok Adian Napitupulu yang Ikut Menolak |
|
|---|
| Sosok Denny Siregar yang Sebut Roy Suryo Cs Diuntungkan usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kronologi Reno dan Farhan, Demonstran Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka 2 Bulan Usai Demo Jakarta |
|
|---|
| Kesaksian Siswa saat Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terungkap Fakta soal Usia Terduga Pelaku |
|
|---|
| Tabiat Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diungkap Rekan, Berubah Drastis saat Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Rizal-Fadillah-yang-Ditetapkan-Tersangka-Bareng-Roy-SuryoPernah-Geruduk-Rumah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.