Berita Viral

Apa Kabar Sandra Dewi? Usai Harvey Moeis Dipenjara dan Aset Disita, Momen Tahan Tangis Disorot Lagi

Sandra Dewi mencabut gugatan soal aset yang disita, namun pengakuannya penuh air mata di sidang Harvey Moeis jadi sorotan.

Warta Kota
KABAR SANDRA DEWI - Sandra Dewi ditemui usai menjadi saksi kasus dugaan Korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Namun, aset-asetnya tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.

Pada kasus ini, Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun, di mana Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Dalam sidang Jumat (24/10/2025), jaksa membeber alasan menyita aset-aset Sandra Dewi

Menurut penyidik Kejagung Max Jefferson, soal aset berkaitan dengan akta perkawinan dan akta pisah harta antara Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.

“Apa yang ada di dalam akta perkawinan ini juga menjadi salah satu dasar penyidik yakin ini ada hasil tindak pidana yang dipakai atau ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di situ oleh Harvey Moeis dan sekarang masih terus dilakukan perkembangan,” ujar

Disebutkan ada yang janggal dalam akta perkawinan Sandra dan Harvey. 

Di bagian atas akta perkawinan tertulis "Tanggal 12 Oktober 2016 menghadap di hadapan saya (nama) notaris ini. Tapi, di bawah (bagian cap) justru tertulis tanggal 18 Oktober 2025. 

Ia mengatakan, secara formal, akta pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang tercatat.

Namun, perbedaan tanggal dalam dokumen ini menjadi pertanyaan karena akta dibuat di hadapan notaris.

Kemudian, Max juga menyoroti isi materiil akta yang menjelaskan soal pisah harta suami istri ini.

Dalam akta pisah harta ini, secara tegas dipisahkan bahwa aset dan harta milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis tidak akan pernah tercampur.

“Lalu, isi materiilnya dalam akta itu coba dicermati, setiap pasal itu memisahkan dengan tegas ini punya pihak 1 Bu Sandra dan punya Pak Harvey, ini tidak akan pernah tercampur,” lanjut Max.

Namun, seiring perjalanan waktu, penyidik menemukan pencampuran uang milik keduanya.

Harvey diketahui beberapa kali mentransfer atau memindahkan uang ke rekening milik Sandra.

Ada juga, uang untuk Sandra dari Harvey ditransfer lebih dahulu melalui rekening asisten Sandra, Ratih.

“Tapi, dalam pelaksanaan, bisa ada uang yang masuk ke Bu Sandra, bisa uang yang untuk kebutuhan Bu Sandra, tapi harus lewat Ratih. Kenapa enggak langsung Pak Harvey sendiri beli kebutuhan Bu Sandra? Kenapa harus lewat Ratih dulu,” lanjut Max.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved