Rumah Hakim Terbakar

Sosok Yasardin Ketua IKAHI yang Bongkar Teror ke Hakim Khamozaro Waruwu Sebelum Rumahnya Terbakar

Yasardin, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang mengungkap teror yang dialami hakim Khamozaro Waruwu sebelum rumahnya terbakar.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribun medan
DITEROR - Ketua IKAHI, Yarasdin (kiri) mengungkap teror yang dialami hakim Khamozaro Waruwu (kanan) sebelum rumahnya terbakar pada Selasa (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rumah hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11/2025) atau sehari sebelum pembacaan tuntutan terdakwa korupsi. 
  • Ketua Ikahi, Yasardin mengungkap hakim Khamozaro kerap menerima teror telepon. 
  • Polisi belum mengungkap penyebab kebakaran.

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Yasardin, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang mengungkap teror yang dialami hakim Khamozaro Waruwu sebelum rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar hanya berselang 20 menit setelah sang istri ke luar. 

Saat rumahnya terbakar, hakim Khamozaro tengah memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan

Banyak dokumen penting serta barang berharga yang ludes terbakar.

Kepada Ikahi, Khamozaro mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan teror telepon dari orang tak dikenal hingga sepuluh kali.

Baca juga: Sosok Hakim Khamozaro Waruwu yang Rumahnya Ludes Terbakar Sehari Jelang Tuntutan Terdakwa Korupsi

Dalam terornya, penelepon tidak berbicara sama sekali ketika Khamozaro mengangkatnya. Sebaliknya, penelepon itu justru langsung mematikan sambungan teleponnya.

"Memang menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (saat diangkat). Hanya sekedar mengganggu gitu," ungkap Ketua Umum Ikahi, Yasardin dikutip dari kompas.com, Jumat (7/11/2025).  

"Ada datanya. Jadi sering. Dan lebih dari 10 kali itu berulang-ulang. Dan orangnya tidak mau diajak bicara. Jadi dijawab HP-nya tapi tidak mau ngomong," imbuh Yasardin.

Peristiwa ini, menurut Yasardin, terjadi usai Khamozaro menangani kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar, sejak September 2025 lalu.

Kasus ini melibatkan:

  • Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut;
  • Rasuli Efendi Siregar, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua;
  • Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut.

"Beliau angkat tetapi orang yang menelpon itu diajak bicara tidak mau. Jadi dimatikan lagi. Tapi itu berulang-ulang, terjadi berulang-ulang setelah menangani perkara ini," ungkap Yasardin.

Meski demikian, Yasardin enggan berspekulasi bahwa peristiwa itu terkait dengan kasus hukum yang tengah ditangani Khamozaro. Ikahi masih menunggu pengusutan resmi yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Nah ini, kalau dikatakan indikasi ya boleh juga-juga indikasi. Tapi belum juga bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan yang sedang menjadi perhatian masyarakat, terutama masyarakat Sumatera Utara," tuturnya.

Yasardin menyayangkan apabila kasus terbakarnya rumah Khamozaro ini berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah ditanganinya. Oleh karenanya ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved