Berita Viral

Oknum Polisi Pembunuh Dosen Di Jambi Tertangkap Gara gara Balas Chat 

Pelarian Bripda Waldi pun berakhir, dari chat itulah, benang merah kasus mulai terurai.

|
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
kolase tribun jambi
TERSANGKA - Bripda Waldo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh EY, ibu dosen di Bungo, Jambi. Kapolres sampai menyebutnya bengis dan kejam. 

Motif pembunuhan diduga karena pelaku dendam asmara. Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan EY dan ingin kembali, namun ditolak.

Penolakan itu memicu kemarahan yang berujung pada pembunuhan.

Upaya Menghapus Jejak

Sebelum mengakhiri nyawa korban, Waldi melakukan upaya menghapus jejak. Ia melakukan serangkaian upaya.

Bripda Waldi (22) menggunakan wig saat keluar masuk rumah korban untuk menghindari identifikasi kamera CCTV dan warga sekitar.

Upaya penyamaran itu dilakukan agar tidak dikenali ketika menjalankan aksinya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pelaku menunjukkan kecermatan dalam menjalankan aksinya, termasuk teknik mengelabui pengawasan kamera.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah.

"Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Selain itu, polisi di Polres Tebo itu sampai mengepel atau lap jejak pembunuhan dosen wanita di Bungo berinisial EY (37) itu.

"Dari awal, pelaku berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono 

Terungkap Gegara Chat

Namun, tidak ada kasus pembunuhan yang sempurna. Aksi Pelaku akhirnya terungkap.

Pada saat korban sudah meninggal, salah satu saksi yang merupakan teman korban mengirimkan pesan, diduga dibalas oleh pelaku.

“Ditelfon sudah tidak menjawab, kita lakukan pengembangan sehingga mengarah pada terduga pelaku,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono 

Dari rumah korban EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz putih, sebuah sepeda motor honda PCX, sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone,

Kapolres mengatakan mobil jazz milik EY, ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah kontrakan pelaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved