Berita Viral
Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo tak Gentar Jadi Tersangka
Roy Suryo tidak takut jika dalam gelar perkara tersebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
"Jadi ijazahnya enggak pernah ada. Kalau ijazah enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik, bolak-balik," jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa, dan penyidik telah meminta keterangan dari 25 ahli.
Baca juga: Sosok David Pajung yang Balas Sindiran Roy Suryo Soal Rektor UGM Sebut Jokowi Alumni Kebanggaan
"19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Ade Ary.
Ade Ary menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara hati-hati.
"Jadi update proses penyidikannya yang masih berlangsung di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi," ujar Ade.
Beberapa waktu yang lalu, Jokowi resmi melayangkan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tentang ijazahnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.
Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya tentang tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Status kasus ijazah Jokowi ini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya sejak Juli 2025.
Namun, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
| Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan |
|
|---|
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
| Puji Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Soal Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Sosok Bambang Soesatyo |
|
|---|
| Bacaan Istighfar Haikal Fadil Alfatih, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Cuma-Ijazah-Jokowi-Roy-Suryo-Ngaku-Juga-Kantongi-Milik-Alumni-Lain-untuk-Pembanding-Itu-Beda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.