Prada Lucky Tewas
Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya
Ayah Prada Lucky menuntut keadilan di sidang militer Kupang, mengungkap pengkhianatan senior yang justru ikut menganiaya anaknya hingga tewas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025) malam, penuh emosi saat Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah kandung mendiang Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, memberikan kesaksiannya.
Dalam sidang kasus kematian anaknya itu, ia menyebut nama Sersan Satu (Sertu) Andre Mahoklory sebagai salah satu pelaku penganiayaan yang menewaskan Lucky.
Menurut Kristian, Andre bukan sosok asing bagi keluarganya.
Keduanya tinggal berdekatan di Kupang, bahkan orang tua mereka sudah lama saling mengenal.
Karena kedekatan itu, Kristian kerap berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon dengan Andre, menitipkan pesan agar sang senior menjaga anaknya.
“Saya sering WA dia agar menjaga Lucky dan dia mengatakan akan menjaga Lucky. Tapi rupanya dia telah menipu saya 100 persen karena dia juga telah memukul Lucky,” ujar Kristian dengan nada penuh amarah.
Ia menambahkan, kepercayaannya benar-benar dikhianati, melansir dari Kompas.com.
“Dia terlalu banyak menipu saya. Dia bilang siap, bapa, izin ade Lucky ini akan saya jaga. Matamu yang jaga. Saya agak kasar karena dia telah menipu saya,” tegasnya.
Kristian berharap majelis hakim dan oditur militer memberikan keadilan yang setimpal atas kematian anaknya.
Menanggapi hal itu, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesaksian tersebut.
“Kalau itu yang dia (Andre) lakukan maka biarkan dia yang akan bertanggung jawab soal itu,” kata Yusdiharto di persidangan.
Sidang malam itu menghadirkan 17 terdakwa, seluruhnya merupakan senior Prada Lucky di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Rekam Jejak Mayor Chk Subiyatno Hakim Sidang Kasus Prada Lucky, Prajurit yang Tewas Dianiaya Senior
Persidangan berlangsung dari pagi hingga malam dan baru berakhir sekitar pukul 20.35 Wita.
Sidang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno sebagai hakim ketua, didampingi Kapten Chk Denis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto sebagai hakim anggota.
Hadir pula kedua orang tua korban, Kristian dan Sepriana Paulina Mirpey, yang turut bersaksi.
Tangisan Seorang Ibu
Dalam kesaksiannya, Sepriana Paulina Mirpey, ibu mendiang Prada Lucky, tak kuasa menahan tangis.
Ia memohon agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saya mohon kepada Bapak Hakim yang mulia, tolong terapkan pasal yang benar-benar memberatkan para pelaku, karena mereka telah menghilangkan nyawa anak saya secara biadab dan tidak manusiawi,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia mengaku kehilangan besar atas anak yang dibesarkannya selama 22 tahun dengan penuh kasih sayang.
“Selama 22 tahun saya membesarkan Lucky, tidak pernah sekalipun saya memukulnya. Saya yang melahirkan, merawat, dan membesarkan dia sampai menjadi TNI. Saya sangat sakit hati,” tutur Sepriana.
Dengan nada getir, ia meminta agar seluruh pelaku dipecat dari dinas militer dan dihukum seumur hidup.
“Biar mereka merasakan seperti apa yang saya rasakan karena telah kehilangan anak saya,” tambahnya sambil menangis.
Sementara itu, Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, menyampaikan bahwa sidang kasus serupa akan berlanjut pada Rabu (29/10/2025).
“Besok akan dibuka sidang dengan nomor register 42-K/PM.III-15/AD/X/2025, dengan terdakwa Pratu Ahmad Ahda dan tiga rekannya. Sidang terbuka untuk umum,” jelas Chrisdianto.
Baca juga: Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya
Prada Lucky Tewas Dianiaya
Dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky menguat usai adanya laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana.
Dalam laporan tersebut, terungkap ada 20 orang yang terlibat penganiayaan, yakni pemukulan menggunakan selang ada 16 orang dan pemukulan menggunakan tangan ada 4 orang.
Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.
Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an.
Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada.
Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.
Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.
Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo.
Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.
Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo.
Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.
Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.
Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.
Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Mereka memukul Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong.
Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.
Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah.
Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.
Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.
Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.
Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Prada Lucky Tewas
Lettu Inf Ahmad Faisal
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kupang
| Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ingat-Kasus-Prada-Lucky-Tewas-Dianiaya-Senior-Terdakwa-Disidang-Hari-Ini-Berikut-Update-Kasusnya.jpg)  | 
|---|
| 4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Komandan-Pleton-Prada-Lucky-tersangka.jpg)  | 
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ibu-prada-lucky-bersimpuh-di-kaki-Pangdam-IXUdayana.jpg)  | 
|---|
| Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ibu-prada-lucky-bersimpuh-di-kaka-pangdam-udayana.jpg)  | 
|---|
| Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-tersangka-kematian-prada-lucky.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tabiat-Pelaku-Penganiayaan-Prada-Lucky-Dikuliti-Keluarga-di-Sidang-Ayah-Korban-Dia-Menipu-Saya.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/CEK-KUALITAS-PT-Pertamina-Patra-Niaga-bersama-Dinas-Perdagangan-Kota-M.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Erwin-Wakil-Walikota-Bandung-yang-Diperiksa-Kejaksaan-Terkait-Kasus-Dugaan-Korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Usai-Sidak-Aqua-hingga-Heboh-Dugaan-Sumber-Airnya-Dedi-Mulyadi-Kini-Sarankan-Pindah-Kantor-Pusat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Purbaya-dan-Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wabup-Pidie-Jaya-menganiaya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Hujan-Mengandung-Mikroplastik-di-Jakarta-Menkes-Budi-Gunadi-Gerak-Cepat-Lakukan-Ini.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.