Berita Viral

Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung

Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, nekat membawa kabur harta milik majikannya.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Pibadi, Ilustrasi
Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, nekat membawa kabur harta milik majikannya. 

EW mengaku membayar biaya kos Rp900 ribu, membeli keperluan sehari-hari Rp700 ribu, serta mengirim Rp1,5 juta ke kampung dan memberi Rp1 juta untuk suami.

Motor Dititipkan ke Petugas Parkir

Selain uang tunai, EW juga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Namun, motor itu diakui telah dititipkan kepada petugas parkir di Central Parkir.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dompet plastik, kartu ATM BCA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp10.150.000.

“Korban segera meminta pihak bank untuk memblokir sisa saldo. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp28.000.000,” jelas Kompol Sukadi.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

EW dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved