Pembunuhan Brigadir Esco
Alasan Orang Tua Briptu Rizka Ajukan Praperadilan Kasus Brigadir Esco, Sidang Perdana Pekan Depan
Orang tua Briptu Rizka, Amaq Saiun dan Nuraini, mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Orang tua Briptu Rizka, Amaq Saiun dan Nuraini, mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuasa hukum Saiun dan Nuraini, Lalu Arya, menjelaskan bahwa ada dua alasan kliennya mengajukan praperadilan,
"Alasan kami ajukan praperadilan karena secara akademis harus diuji sah atau tidaknya status tersangka itu," kata Lalu Arya, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Kompas TV.
Ia pun kemudian menyinggung terkait alat bukti untuk menetapkan kedua kliennya sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan, tidak pernah diperlihatkan alat bukti yang relevan terhadap klien kami, tapi tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya,
Ia juga menyoroti sikap penyidik yang belum pernah menjelaskan secara jelas terkait peran kedua kliennya dalam kasus tersebut.
Atas hal tersebut, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap Saiun dan Nuraini oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat.
Pengajuan praperadilan tersebut dilayangkan pihak Saiun dan Nuraini pada Rabu (22/10).
"Baru pagi tadi kami daftarkan ke pengadilan," ucap Lalu Arya, dikutip dari Antara.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut akan digelar pekan depan.
Baca juga: Perbandingan Besaran UMK Surabaya 2025 Sebelum dan Sesudah Gubernur Khofifah Keluarkan SK Baru
"Jadwal sidang: Jumat, 31 Oktober 2025. Jam: 10.00 sampai dengan selesai. Agenda: sidang pertama," demikian keterangan SIPP Pengadilan Negeri Mataram.
Orang Tua Briptu Rizka Jadi Tersangka
Diketahui, Tiga anggota keluarga Briptu Rizka Sistiyani ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely.
Mereka adalah ayah dan ibu Brigadir Rizka beserta adiknya.
Brigadir Esco Fasca Rely
Briptu Rizka Sintiyani
Pembunuhan Brigadir Esco
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
tersangka pembunuhan Brigadir Esco
| Orangtua Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Brigadir Esco, Polda NTB Siap Buktikan |
|
|---|
| Siasat Licik Orang Tua Briptu Rizka Tutupi Pembunuhan Brigadir Esco, Rekayasa Penyebab Kematian |
|
|---|
| Istri, Mertua, Adik Ipar hingga Teman Dekat Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Siapa Mr-X? |
|
|---|
| Sosok Orang Tua Briptu Rizka Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Gelagat Terungkap |
|
|---|
| Alasan Ayah Brigadir Esco Tak Puas Meski Ada 4 Tersangka Baru, Syok Orang Tua Briptu Rizka Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-orang-tua-Briptu-Rizka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.