Pembunuhan Brigadir Esco

Alasan Ayah Brigadir Esco Tak Puas Meski Ada 4 Tersangka Baru, Syok Orang Tua Briptu Rizka Terlibat

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely kembali menemukan fakta baru. Keluarga tak puas meski sudah ada 4 tersangka baru.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Lombok Wawan Sugandika
(kanan) Para saksi dalam kasus kemarian Brigadir Esco saat kembali jalani pemeriksaan saat Polres Lombok Barat, Rabu (15/10/2025). (kiri) Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru (berinisial S, P, D, dan N), Rabu (15/10/2025) terkait pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.
  • Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengapresiasi penetapan tersangka baru, namun mengaku belum sepenuhnya puas.
  • Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco mendesak Polres Lombok Barat untuk segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan peran masing-masing tersangka baru

 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely kembali menemukan fakta baru. 

Brigadir Esco Faska Rely ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Minggu (24/8/2025).

Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).

Terbaru, polisi telah menetapkan empat tersangka baru yang diketahui merupakan keluarga Briptu Rizka, istri dari Brigadir Esco yang terlebih dulu berstatus tersangka.

Penetapan empat tersangka baru ini dilakukan setelah Polres Lombok Barat melaksanakan gelar perkara, Rabu (15/10/2025).

Pada pelaksanaannya, empat tersangka itu berinisial S, P, D, dan N.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya laki-laki dan juga satu orang perempuan.

Mereka adalah orang tua dan adik Briptu Rizka, serta satu warga.

Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang sebelumnya telah digelar.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisal S, P, D, dan N,” ucap Amiruddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Lombok.

Meski begitu, terkait motif pembunuhan hingga kini masih belum bisa dijelaskan pihaknya.

“Motif ini masih belum bisa kita sampaikan, nanti kita akan buka saat jumpa pers,” tegasnya.

Keluarga Belum Puas

Baca juga: Prediksi Besaran UMP Jatim 2026 dan Daerah Lain jika Naik 8,5 Persen Sesuai Usulan Buruh

RUMAH DIRUSAK - Kolase foto Briptu Rizka (kanan) tersangka pembunuhan Brigadir Esco. (kiri) rumah Briptu Rizka.
RUMAH DIRUSAK - Kolase foto Briptu Rizka (kanan) tersangka pembunuhan Brigadir Esco. (kiri) rumah Briptu Rizka. (Kolase Kompas.com dan tribun Lombok)

Keluarga almarhum Brigadir Esco Fasca Rely memberikan tanggapan resmi usai Kepolisian Resor Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved