Berita Viral
Baru Terkuak! 3 Hari Sebelum Bos Bank Plat Merah Diculik dan Dibunuh, 3 Orang Ini Datang Membujuk
Terungkap fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradipta (37) oleh komplotan Dwi Hartono Cs.
Boyamin juga membeber sosok Deni yang ternyata seorang residivis kasus penggelapan.
"Deni, orang Bandung yang pernah dihukum 1 tahun, dugaan pengelapan. Dia sulit ekonomi lalu bergabung ke kelompok D. Dia sampaikan ke beberapa orang katanya mau kembali kaya raya. Berarti kan udah ada niat dalam membobol bank," ungkapnya.
Fakta adanya bujukan dari Deni Cs ini juga membuktikan bahwa ada rangkaian usaha pembobolan bank yang sudah terencana.
"Penculikan dan pembunuhan almarhum (Ilham Pradipta), dia (Deni Cs) bisa lepas. Tapi, konsep pembobolan bank, dia terlibat. Semua pihak terkait, harus dimintai pertanggungjawaban," tukas Boyamin sebelum masuk ke kantor penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Boyamin ditemani kakak kandung korban, Akhmad Taufan Maulana; mertua korban; sejumlah sanak saudara.
"Kita mewakili korban bahwa satu, kita tetap menuntut meminta untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP,” kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Selasa.
Polisi disebut telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Namun, jaksa peneliti mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik kepolisian disertai sejumlah petunjuk untuk dilengkapi.
“Mudah-mudahan petunjuk jaksa juga menyerempet atau menyasar Pasal 340 (KUHP), setidaknya Pasal 338 KUHP (tentang) pembunuhan biasa,” ucap Boyamin.
Sebab, hingga saat ini keluarga korban belum dapat menerima bahwa peristiwa yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta dianggap sebagai kasus penculikan biasa, bukan pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), pukul 05.30 WIB.
Saat pertama ditemukan, korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban. Sementara, tubuh penuh luka lebam.
Belakangan diketahui bahwa korban sempat diculik di area parkir Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025) sore.
Sebanyak 18 orang terlibat dalam kasus ini, terdiri atas 16 warga sipil dan 2 prajurit Kopassus. Dari jumlah tersebut, 1 orang sipil masih buron.
Ke-15 sipil ini adalah Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43).
bos bank plat merah
pembunuhan bos bank plat merah
Mohamad Ilham Pradipta
Dwi Hartono
C alias Ken
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs PT GMTD Makin Memanas, Kubu Eks Wapres Klaim Berstatus HGB |
|
|---|
| Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil |
|
|---|
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Boyamin-saiman-kuasa-hukum-keluarga-Ilham-Pradipta.jpg)