Pembunuhan Brigadir Esco

Istri, Mertua, Adik Ipar hingga Teman Dekat Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Siapa Mr-X?

Selain istri Brigadir Esco, polisi menetapkan empat orang tersangka tambahan yakni ayah, ibu, adik Brigadir Rizka dan seorang teman dekat.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Polisi mengungkap empat tersangka baru pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Ia menambahkan bahwa keempatnya turut serta dalam kejahatan dan sengaja membantu tersangka utama, serta berkontribusi dalam menyembunyikan orang yang sudah melakukan kejahatan.

“Menyembunyikan kejahatan, tersangka ditangkap dan telah dibuatkan surat penangkapan. Motifnya membantu, modusnya menghilangkan jejak TKP,” jelasnya. 

Keluarga Korban Yakin Masih Ada Tersangka Lain

(kanan) Para saksi dalam kasus kemarian Brigadir Esco saat kembali jalani pemeriksaan saat Polres Lombok Barat, Rabu (15/10/2025).
(kiri) Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025)
(kanan) Para saksi dalam kasus kemarian Brigadir Esco saat kembali jalani pemeriksaan saat Polres Lombok Barat, Rabu (15/10/2025). (kiri) Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025) (Kolase Tribun Lombok Wawan Sugandika)

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengaku lega dengan penetapan tersangka baru ini.

Namun, ia meyakini masih ada pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan oknum kepolisian.

"Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," jelas Samsul.

Samsul, yang merupakan anggota Satpol PP Lombok Tengah, menilai empat tersangka tersebut mengetahui terjadinya pembunuhan terhadap anaknya.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka,"
ujarnya.

Ia berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
 
Gambaran Kasus dari Reka Ulang Adegan

RUMAH DIRUSAK - Kolase foto Briptu Rizka (kanan) tersangka pembunuhan Brigadir Esco. (kiri) rumah Briptu Rizka.
RUMAH DIRUSAK - Kolase foto Briptu Rizka (kanan) tersangka pembunuhan Brigadir Esco. (kiri) rumah Briptu Rizka. (Kolase Kompas.com dan tribun Lombok)

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco digelar pada Senin (29/9/2025) di rumah tersangka Brigadir Rizka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar.

Dalam reka ulang tersebut, Brigadir Rizka memperagakan sejumlah adegan penganiayaan terhadap korban.

Beberapa adegan penting, terutama yang menggambarkan kekerasan di dalam rumah, dilakukan tertutup.

Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, yang hadir dalam reka ulang itu, menyebut Brigadir Rizka sempat memukul korban di bagian kepala.

“Korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved