Berita Viral
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon 50 Persen Resmi Tak Diberikan Lagi, Lengkap Semua Golongan
Stimulus ekonomi berupa pemberikan diskon listrik 50 persen resmi berakhir. Berikut ini daftar tarif listrik semua golongan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Stimulus ekonomi berupa pemberikan diskon listrik 50 persen resmi berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa diskon listrik 50 persen tak akan diberikan lagi pada 2025.
"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV.
Sayangnya, Airlangga enggan membeberkan program apa yang akan diberikan sebagai pengganti diskon listrik 50 persen.
"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya.
Diskon Listrik 50 Persen Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi
Pada Juni dan Juli 2025 lalu, pmerintah pernah merencanakan akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen.
Rencananya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga.
Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah1.300 volt ampere (VA).
Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025.
Akan tetapi, saat pengumuman paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, rencana diskon tarif listrik itu tidak disebutkan.
Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati, hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah
Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).
berita viral
tarif listrik terbaru
SURYA.co.id
diskon listrik 50 persen
surabaya.tribunnews.com
tarif listrik subsidi
Meaningful
Evergreen
Kisah Yuliana Guru di Jombang Tinggal Bareng Anak di Rumah Reyot, Gaji Tak Sampai Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Hukum Menikah dengan Mahar Palsu dalam Islam, Dikaitkan dengan Kasus Kakek Tarman Berikan Cek Rp3 M |
![]() |
---|
Akhir Nasib Nur Hayati Warga Jombang yang Didenda Rp7 Juta, PLN Bantah Gara-gara Pencurian Listrik |
![]() |
---|
Isi Ultimatum PBNU untuk Trans 7 Pasca Tayangan Video Xpose Uncensored Soal Pondok Pesantren Lirboyo |
![]() |
---|
Suami Menjerit Pergoki Istri Bareng Pria Lain di Toilet Pasar, Dugaan Perselingkuhan Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.