Berita Viral

Sosok Kopda FH Oknum TNI yang Jadi Tersangka Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Ini Perannya

Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penculikan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita (37), akhirnya terungkap.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/Tribunnews.com
SOSOK - (Kiri) ilustrasi oknum TNI (kanan) Dua di antara 15 pelaku penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah (BUMN) Mohamad Ilham Pradipta diketahui bukan orang biasa 

SURYA.CO.ID - Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penculikan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita (37), akhirnya terungkap.

Sosok oknum TNI itu adalah Kopral Dua (Kopda) FH. 

Kini, Polisi Militer Kodam Jaya resmi menahan Kopda FH usai berstatus tersangka.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dalam kasus penculikan Ilham, Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menjemput paksa atau menculik korban.

Namun, saat peristiwa pidana berlangsung, Kopda FH tengah dalam masa pencarian kesatuannya.

“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkap dia.

Baca juga: Ternyata Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu di Kantin

Teman Lama

Ternyata, Kopda FH merupakan teman lama Eras, tersangka penculik Ilham. 

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, menyebut, kliennya sudah mengenal F jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.

Sementara dalam merencanakan penculikan Ilham, F dan Eras sempat bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pada Senin (18/8/2025), F menelpon Eras untuk mengajak bertemu sekaligus menawarkan pekerjaan. 

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB, untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

“Bahwa oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban (Ilham),” tambah dia.

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Saat pertemuan, F menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, F memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.

Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

Setelah itu mereka pun keluar dari area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Profil PT Karyacipta Nusantara Pemilik Pagar Laut di Cilincing, Klaim Bakal Bangun Kampung Nelayan

Eras pun bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. "

"Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.

Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.

Dalam kesempatan ini, Agal membantah Eras ditangkap polisi, Kamis (22/8/2025), saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya.

Eras disebut meninggalkan Jakarta karena hendak mengikuti acara adat.

“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap dia.

“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal."

"Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambah dia.

Sementara pihak Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan mengenai pertemuan Eras dengan F.

Namun, diketahui bahwa Polda Metro Jaya masih terus menelusuri perkara ini meski sebanyak 15 orang telah ditangkap.

Baca juga: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Dapat Sindiran Keras dari Mahfud MD, Diingatkan Soal 3 Syarat Pejabat

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved