Berita Viral

Profil PT Karyacipta Nusantara Pemilik Pagar Laut di Cilincing, Klaim Bakal Bangun Kampung Nelayan

Siapa pemilik pagar beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com SHINTA DWI AYU/ Instagram
PAGAR LAUT - (kanan) Tangkap layar memperlihatkan pagar beton di pesisir Cilincing (kiri) Penampakan Pagar beton di wilayah utara Marunda, Cilincing, Jakarta Utara 

SURYA.CO.ID - Siapa pemilik pagar beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Tanggul berbentuk pagar beton ini pertama kali viral setelah videonya diunggah oleh seorang nelayan.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," katanya, dalam video di akun @cilincinginfo.

Video itu pun ramai jadi perbincangan hingga viral di media sosial.

Pemprov Jakarta Tak Berwenang

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan bahwa proyek tersebut bukan berada di bawah kewenangan mereka.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Pramono menyebut, proyek pagar laut yang belakangan ramai dibicarakan publik merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada pihak swasta. 

“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut."

"Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” ucap Pramono, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Rekam Jejak Dave Laksono Anggota DPR yang Disindir Ferry Irwandi Tak Tahu Ada Putusan MK soal UU ITE

Kendati begitu, Pramono menegaskan pihaknya tetap memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

Ia meminta PT Karyacipta Nusantara untuk memperhatikan nelayan yang terdampak, terutama karena pembangunan pagar beton dinilai membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ungkap Pramono.

Klarifikasi KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah isu proyek pagar beton laut itu tak berizin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved