Berita Viral

Nasib Laras Faizati Tersangka Provokator Demo Anarkis di Jakarta Usai Ditangkap, Langsung Dipecat

Laras Faizati Khairunnisa alias LFK, tersangka provokator demo anarkis di Jakarta apes dua kali. Setelah ditahan, dia dipecat dari kerjanya.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
DIPECAT - Laras Faizati, tersangka provokator demo anarkis di Jakarta yang diputus kontrak setelah ditangkap polisi. Kini mengajukan penangguhan penahanan. 

Menurutnya, Laras Faizati selama ini tinggal di rumah orang tuanya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Klien kami tinggal bersama ibu dan adiknya," tutur Abdul Gafur.

Kemudian atas penetapan tersangka, Laras Faizati diputus kontraknya oleh ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer.

Laras Faizati sudah bekerja di tempat itu sejak September 2024.

"Setelah ditahan oleh Bareskrim, Sekjen dari AIPA orang Brunei Darussalam mengirimkan surat kepada klien kami terkait pemutusan kontrak kerja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Laras dan lima tersangka lain masih diperiksa mendalam.

"Penyidikan harus dilakukan hati-hati, cermat, proporsional, profesional, terukur berdasarkan SOP yang berlaku," katanya. 

Penyidikan kasus ini berawal saat Satgas Gakkum Antianarkis Polda Metro Jaya monitoring tanggal 25 agustus hingga 28 agustus.

Diketahui banyak akun medsos, menyiarkan ajakan aksi anarkis. 

"Ada yang melakukan live inisial T sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR RI, sehingga melakukan pidana, dan aksi anarkis, perusakan, pembakaran fasum, kendaraan bermotor, kantor, gedung dan aksi penjarahan," katanya. 

Ade lalu membeber peran masing-masing tersangka, yaitu: 

  • Delpedro Marhaen (DMR): berperan melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pelajar agar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng.
  • Muzaffar Salim (MS): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.
  • Syahdan Hussein (SH): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk ajakan perusakan.
  • KA: berperan melakukan kolab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan
  • RAP: berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan.
  • FL (perempuan) berperan menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025. 

Akibat peran admin-admin media sosial ini lah, akhirnya para pelajar dan anak-anak mendatangi gedung DPR RI hingga melakukan aksi anarkis.  

"Padahal saat Kapolres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan imbauan merea tidak seharusnya di tempat ini, tempat yang sangat rawan,"ungkapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Laras Faizati Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri: Masih Lajang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved