Berita Viral
Alasan Hakim I Ketut Darpawan Gugurkan PK Silfester Matutina: Tidak Bersungguh-sungguh
Inilah alasan PK yang diajukan Silfester Matutina ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tak kunjung dieksekusi, Silfester lalu mengajukan PK dengan alasan sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Didampingi kuasa hukumnya, Silfester menyampaikan perdamaian itu hanya secara lisan.
“Karena menurut pemohon ada perdamaian setelah putusan, klaimnya lisan,” kata kuasa hukum Silfester, Triyono Haryanto.
Tim kuasa hukum yang ditunjuk Silfester untuk mendampinginya dalam PK ini pun menilai alasan Silfester tidak cukup.
Maka dari itu, mereka beberapa kali bertemu Silfester untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang sejarah kasusnya.
“Kami masih kurang kalau hanya alasan itu (damai). Makanya saya sampaikan ke pemohon, saya undang beberapa hari yang lalu, kami bikin memori tambahan. Karena dia yang tahu sejarah pidananya,” ujar Triyono.
Endingnya, PK Silfester digugurkan hakim dan hingga kini, dia juga belum dieksekusi ke penjara oleh kejaksaan.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Hakim I Ketut Darpawan
Silfester Matutina
kasus pencemaran nama baik
Fitnah Jusuf Kalla
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra Pengacara Wapres Gibran di Kasus Ijazah Palsu, Pensiunan Polri |
![]() |
---|
Siapa Zita Anjani, Viral Gara-gara Batal Jadi Pembicara Seminar di Unpad? Kini Berujung Minta Maaf |
![]() |
---|
Alasan Subhan Berani Gugat Wapres Gibran Rakabuming Sebesar Rp 125 Triliun, Beber Perhitungannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Alimin Ribut yang Jalani Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Vonis Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kecurigaan Mahfud MD Soal Kasus Pemerasan yang Jerat Immanuel Ebenezer, Penangkapan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.