Berita Viral

Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Kementerian Keuangan, Ini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa

Inilah duduk perkara gugatan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terhadap Kementerian Keuangan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
YouTube Tribunnews
LAYANGKAN GUGATAN - Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) dan Tutut Soeharto (kanan). Tutut telah melayangkan gugatan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . 

SURYA.CO.ID - Inilah duduk perkara gugatan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terhadap Kementerian Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Gugatan ini terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mencegah Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan terdaftar dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT dan didaftarkan pada 12 September 2025. 

Jika dilihat dari waktu pendaftaran, gugatan diajukan setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik menjadi Menteri Keuangan pada Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati. 

"Status perkara: pemeriksaan persiapan," tulis PTUN Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

Agenda pemeriksaan persiapan dijadwalkan pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.00 WIB. 

Tutut diwakili kuasa hukumnya Ibnu Setyo Hastomo, yang membayarkan uang panjar sebesar Rp900.000. Dari jumlah tersebut, Rp205.000 telah digunakan untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, dan PNBP surat panggilan. 

Hingga kini, nama majelis hakim, panitera pengganti, dan juru sita belum diunggah di laman SIPP. 

Yang pasti, Tutut berperan sebagai penggugat, sedangkan Menkeu Keuangan sebagai tergugat. 

Keputusan yang digugat adalah Nomor 266/MK/KN/2025, tertanggal 17 Juli 2025, mengenai pencegahan bepergian Tutut ke luar negeri. Saat itu, Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani. 

Detail gugatan, termasuk petitum atau salinan, belum dipublikasikan. Belum ada keterangan resmi dari pihak Tutut maupun Kemenkeu.

17 Juli 2025Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

9 September 2025 Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

12 September 2025Tutut Soeharto gugat Kemenkeu secara resmi di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved