Berita Viral 

Alasan Hakim I Ketut Darpawan Gugurkan PK Silfester Matutina: Tidak Bersungguh-sungguh

Inilah alasan PK yang diajukan Silfester Matutina ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com BAHARUDIN AL FARISI/Laman pn_pasangkayu.go.id
GUGUR - (kiri) Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025). (kanan) Hakim I Ketut Darpawan 

Alasan Ajukan PK

Silfester Matutina mengajukan PK dengan alasan sudah berdamai dengan Jusuf Kalla. Didampingi kuasa hukumnya, Silfester menyampaikan perdamaian itu hanya secara lisan.

“Karena menurut pemohon ada perdamaian setelah putusan, klaimnya lisan,” kata kuasa hukum Silfester, Triyono Haryanto.

Baca juga: Duduk Perkara Salsa Erwina Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni, Tak Gentar Meski Keluarga Didatangi

Tim kuasa hukum yang ditunjuk Silfester untuk mendampinginya dalam PK ini pun menilai alasan Silfester tidak cukup.

Maka dari itu, mereka beberapa kali bertemu Silfester untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang sejarah kasusnya.

“Kami masih kurang kalau hanya alasan itu (damai). Makanya saya sampaikan ke pemohon, saya undang beberapa hari yang lalu, kami bikin memori tambahan. Karena dia yang tahu sejarah pidananya,” ujar Triyono.

Mendadak Sakit

Pada pertemuan terakhir mereka Jumat (22/8/2025), Silfester melengkapi memori banding yang siap disampaikan di muka sidang. Saat itu, Triyono mengaku bahwa Silfester sudah menyanggupi hadir dalam persidangan setelah ditunda.

 

Namun, pagi hari sebelum sidang, tiba-tiba saja surat sakit Silfester sudah sampai di kantor kuasa hukumnya. Tanpa menguliknya, surat itu langsung dibawa kuasa hukum untuk diserahkan kepada majelis hukum.

“Beberapa hari yang lalu sebetulnya kami sudah siap. Tapi tadi pagi mendapat surat (sakit) tadi,” kata dia.

Tim kuasa hukumnya yang berjumlah lima orang itu tak tahu menahu tentang keberadaan Silfester hingga sidang berakhir. Mereka belum pernah mengunjungi rumah Silfester langsung dan baru bertemu beberapa kali saja.

“Kami memang tidak mengetahui sakitnya apa, karena memang kami tidak mengikuti pemohon ada di mana dan sedang apa, seperti apa,” ujar Triyono.

Duduk Perkara

Kasus yang menjerat Silfester Matutina sebenarnya sudah terjadi sejak 2017. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved