Berita Viral 

Rekam Jejak Alimin Ribut yang Jalani Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Vonis Mati Ferdy Sambo

Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ini rekam jejaknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok. Komisi Yudisial/Tribunnews
(kiri) Calon hakim agung untuk kamar pidana, Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (kanan) Hakim Alimin Ribut Sujono 

SURYA.CO.ID - Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Alimin mendapat sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI, satu di antaranya adalah Benny Kabur Harman.

Pada kesempatan itu, Benny mengulik rekam jejak Alimin saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Tahun berapa?” tanya Benny, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

“Ya (bertugas saat) perkara itu Sambo, saya sudah dua tahun di Kalimantan Selatan,” jawab Alimin.

Benny kemudian mengonfirmasi apakah betul Alimin merupakan anggota majelis hakim yang menghukum mai Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J.

“Dan yang menjatuhkan hukuman mati?” cecar Benny.

Alimin pun mengiyakan.

“Iya benar, kami bertiga,” jawab Alimin.

Mendengar ini, politikus Partai Demokrat itu mendalami pandangan Alimin apakah dirinya mendukung hukuman mati.

Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu pun mengaku mendukung pidana mati.

Baca juga: 2 Alasan Sri Mulyani Berkali-kali Minta Mundur dari Jabatan Menkeu, Nangis Kecewa Karena Ini

“Mendukung, oleh karena itu saya memutuskan itu (hukum mati Sambo),” tutur Alimin.

Menurutnya, tingkat kejahatan yang dilakukan Sambo sudah berat dan berpengaruh besar terhadap institusi kepolisian.

Tidak hanya itu, dampak perbuatannya kepada masyarakat umum juga tidak bisa dikesampingkan.

“Dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak demikian,” kata Alimin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved