Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

Ning Ita Dorong Percepatan Beroperasinya Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), mendorong percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Pemkot Mojokerto
KOPERASI MERAH PUTIH - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Prajurit Kulon, wujud dukungan pemerintah daerah mendorong kemajuan Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto. Ning Ita meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari menjadi Koperasi Merah Putih ke-15 yang sudah beroperasi mewujudkan perekonomian mandiri masyarakat di Kota Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), mendorong percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih.

Berkat support dari pemerintah daerah, Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto sudah beroperasi hampir 100 persen.

Baca juga: Mulai Hasilkan Omzet, Koperasi Merah Putih di Kota Batu Jalin Kerja Sama dengan Jaringan Supermarket

Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 18 kelurahan dengan capaian 15 koperasi sudah beroperasi, dan hanya tersisa tiga yang siap beroperasi.

Ning Ita mengungkapkan, Pemkot melakukan berbagai intervensi untuk percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih dengan pendampingan intensif yang meliputi pembentukan koperasi di 18 kelurahan melalui Musyawarah Kelurahan, sejak awal Mei 2025 lalu.

"Berbagai pelatihan diberikan bagi pengurus/pengawas Koperasi Merah Putih yang meliputi pelatihan pengembangan usaha, penyusunan rencana kerja/rencana anggaran pendapatan dan belanja. Kemudian, penyusunan standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi," kata Ning Ita, Sabtu (1/11/2025).

Setelah Koperasi Merah Putih terbentuk dan beroperasi, Pemkot gencar melaksanakan pelatihan keahlian bagi pengurus/pengawas Koperasi Merah Putih di antaranya pelatihan pemahaman dasar perkoperasian dan proses bisnis, pelatihan akuntansi/ manajemen keuangan, pada September 2025.

Kemudian, pelatihan penyusunan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus/pengawas dan tata cara pelaksanaan rapat anggota tahunan, pendampingan dan sosialisasi pemahaman tertib hukum kepada pengurus (Pengawas Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam dan Koperasi Kelurahan Merah Putih oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Oktober 2025).

"Pelatihan peningkatan kompetensi SDM Koperasi Merah Putih, meliputi mekanisme penyelenggaraan RAT, penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus/pengurus KKMP yang digelar pada November nanti," ucap Ning Ita.

Fasilitasi Kolaborasi

Ia mengatakan upaya Pemkot mendukung Koperasi Merah Putih juga memfasilitasi penyediaan usaha berkolaborasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk penyediaan sembako, minyak, telur, gula.

"Kita fasilitasi kemitraan bisnis  bekerjasama dengan Bulog, Pertamina, Fast Pay, HIMBARA, Pupuk Indonesia, ID Food, Kantor Pos guna mempermudah dan memperlancar jalinan kerjasama usaha bagi Koperasi Merah Putih," bebernya.

Adapun kendala yang dihadapi Pemkot dalam mensukseskan Koperasi Merah Putih program Presiden Prabowo Subianto yakni, minimnya kesadaran masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM), pengurus/pengawas tidak memiliki latar belakang tentang prinsip dasar perkoperasian, dan bisnis sehingga kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan, rencana bisnis.

Permodalan yang terbatas, seringkali menyebabkan Koperasi Merah Putih ketergantungan pada pinjaman Bank.

Di sisi lain, tenaga kerja Koperasi Merah Putih belum optimal lantaran minimnya perputaran usaha sehingga koperasi masih mengandalkan tenaga pengurus dan pengawas koperasi yang sudah terbentuk.

"Minim permodalan sehingga Koperasi Merah Putih belum bisa memberikan gaji karyawan," pungkas Walikota perempuan pertama di Mojokerto tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved