Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

Koperasi Desa Merah Putih Gempolkerep Kabupaten Mojokerto, Wujudkan Stabilitas Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gempolkerep menjadi koperasi pertama beroperasi di Kabupaten Mojokerto, pada 21 Juli 2025.

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Aktivitas usaha di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kepala KDMP Gempolkerep Said Sadullah menunjukkan sejumlah barang yang dijual pada lini usaha yang disediakan oleh koperasi desa . 

Rencananya, pinjaman modal akan digunakan untuk mengembangkan lini usaha berbasis permodalan barang tanpa bunga.

"Kredit usaha dalam bentuk barang bukan permodalan uang, Tidak ada bunga melainkan dengan sistem bagi hasil, tidak ada riba," cetusnya.

Sistem Bagi Hasil

Ia menjelaskan, mekanisme pelaku usaha mendapat pinjaman barang dari koperasi dengan sistem bagi hasil, minimal pembayaran sesuai nilai barang jatuh tempo selama satu tahun.

"Jika tidak bisa melunasi bisa diperpanjang satu tahun, selama itu bagi hasil tetap berjalan sampai barang lunas dan otomatis mengakhiri perjanjian pinjaman modal," pungkasnya.

Pengembangan usaha kedepan akan membuat perdagangan elektronik e-commerce aplikasi lokal khusus masyarakat Desa Gempolkerep.

Ainur (38) mengaku, keberadaan KDMP di Desa Gempolkerep sangat membantu warga terutama mendapatkan sembako dengan harga murah dibandingkan harga pasar. 

Dirinya berharap koperasi desa ini dapat terus berkembang semakin bermanfaat bagi masyarakat setempat.

"Sejak ada koperasi desa merah putih, saya selalu belanja ke sini seperti beras dan minyakkita yang selalu dibutuhkan harganya murah dan barang selalu ada. Semoga koperasi desa semakin berkembang memberi manfaat nyata bagi warganya," tutupnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved