Polsek Srengat Tangkap 4 Pencuri Kontainer di Desa Kandangan Blitar, Aksinya Sempat Viral di Medsos

Polsek Srengat Polres Blitar Kota menangkap empat pelaku pencurian gerobak kontainer di Desa Kandangan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
Polsek Srengat
BARANG BUKTI PENCURIAN - Petugas Polsek Srengat Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti gerobak kontainer dan mobil pikap dari para pelaku pencurian di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Jumat (21/11/2025). Video aksi pencurian gerobak kontainer itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Unit Reskrim Polsek Srengat menangkap empat pelaku pencurian gerobak kontainer di Desa Kandangan, Blitar, yang aksinya viral di CCTV.
  • Para pelaku (ES, S, KL, SF) merupakan teman yang berencana mencuri. Gerobak yang sudah lama tutup itu diangkut menggunakan mobil pikap.
  • Polisi berhasil menangkap 4 tersangka setelah mengidentifikasi ciri-ciri dari rekaman CCTV pada Senin dini hari.
  • Polisi mengamankan gerobak kontainer dan mobil pikap sebagai barang bukti.

 

SURYA.co.id | BLITAR - Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota menangkap empat pelaku pencurian gerobak kontainer di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Video aksi pencurian gerobak kontainer itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Baca juga: Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus kejahatan dan Tangkap 12 Tersangka di Operasi Sikat Semeru 2025

Dalam rekaman video CCTV, pelaku mengangkut gerobak kontainer milik korban menggunakan mobil pikap pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Korban, yaitu, M Khoirul Muna, warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Keempat pelaku kami tangkap pada Rabu (19/11/2025). Kami mengetahui ciri-ciri pelaku dari pengecekan rekaman CCTV," kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, Kompol Randhy Irawan, Jumat (21/11/2025).

Para Pelaku Merupakan Teman

Keempat pelaku, yaitu, ES (49) warga Sanankulon Kabupaten Blitar, S (52) warga Srengat Kabupaten Blitar, KL (52) warga Ponggok Kabupaten Blitar, dan SF (50) warga Nglegok Kabupaten Blitar.

Randhy mengatakan, keempat pelaku ini merupakan teman.

Salah satu pelaku, sehari-hari beraktivitas di dekat lokasi pencurian, yang lainnya mengetahui situasi di lokasi gerobak kontainer.

"Kemudian mereka bersama-sama merencanakan pencurian gerobak di lokasi. Rencananya, hasil penjualan gerobak dibagi oleh para pelaku," ujarnya.

Dikatakannya, polisi sudah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus pencurian gerobak kontainer.

Saat ini, para pelaku dititipkan di tahanan Polres Blitar Kota.

"Gerobak yang dicuri pelaku ini sudah lama tutup, sekitar dua bulanan. Kami mengamankan gerobak kontainer dan mobil pikap dari para pelaku," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved