Ibadah Haji 2026

Kuota Haji Kabupaten Mojokerto 2026 Bertambah Jadi 1.455, Ada 100 CJH Ajukan Tunda

Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2026.

Foto Istimewa Dinkes Kabupaten Mojokerto
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Tenaga Kesehatan (Nakes) melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji, di UPTD Puskesmas Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, (Jatim). Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan surat istithaah untuk keberangkatan ibadah haji 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan tahun 2026. Berdasarkan data dari Siskohat tahun 2026, kuota saat ini 1.455 calon jemaah haji dari sebelumnya 1.293 CJH.
  • Dari ribuan kuota haji tersebut, 100 CJH asal Kabupaten Mojokerto mengajukan penundaan dengan alasan faktor ekonomi dan kesehatan.
  • CJH mulai menjalani Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan istithaah untuk keberangkatan ibadah haji tahun 2026. Pemeriksaan dilaksanakan di 27 puskesmas di 18 Kecamatan

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2026.

Berdasarkan data dari Siskohat tahun 2026, kuota Kabupaten Mojokerto saat ini mencapai 1.455 calon jemaah haji dari sebelumnya 1.293 CJH.

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan, kuota haji semakin bertambah lantaran list data jemaah haji dari Kanwil turun ke Kabupaten/Kota secara bertahap, yaitu tahap pertama 80 persen, tahap kedua 90 persen dan tahap ketiga 100 persen.

Baca juga: Daftar 11 Penyakit Calon Jemaah Haji Yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan

"Progres saat ini sedang proses verifikasi kesediaan calon jemaah haji untuk berangkat tahun 2026.
Kuota Kabupaten Mojokerto 1.455 calon jemaah haji," kata Muttakin, Jumat (21/11/2025).

Ajukan Penundaan Alasan Faktor Ekonomi

Dari ribuan kuota haji tersebut, ratusan CJH asal Kabupaten Mojokerto mengajukan penundaan dengan alasan faktor ekonomi dan kesehatan.

"Di antara data ini, ada 100 orang yang mengajukan tunda berangkat dikarenakan faktor ekonomi, menunggu mahram, faktor kesehatan dan lainnya," ucap Muttakin.

Baca juga: Jelang Tenggat Pengurusan Visa Haji Jombang 2026, Ratusan CJH Masih Belum Tuntas

Dari data ini juga terdapat beberapa orang (Pembimbing KBIHU), yang memiliki porsi ganda/lebih dari satu.

Hal ini supaya pembimbing tersebut dapat mendampingi jamaahnya setiap tahun keberangkatan haji.

Kemudian, terdapat beberapa calon jemaah haji yang melimpahkan porsinya ke ahli waris disebabkan meninggal dunia dan sakit permanen.

"Sehingga terdapat perubahan data jemaah haji meninggal ke jemaah haji pelimpahan," ucap Muttakin.

Telusuri Calon Jamaah Haji yang Pindah

Menurut Muttakin, hasil verifikasi ditemukan adanya tidak kesesuaian alamat dari CJH tersebut.

Sehingga, pihaknya kini masih menelusuri calon jamaah haji yang pindah-pindah domisili di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Calon jemaah haji yang sudah pindah domisili, ini akan kami koordinasikan dengan KBIHU hari selasa pekan depan," bebernya.

Dirinya menyebut, ada ratusan CJH yang masuk daftar kuota sampai saat ini belum mengkonfirmasi terkait pelunasan Bipih (biaya perjalanan Ibadah Haji).

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved