DPRD Jember Tuding Konstruksi Perumahan Berdampak Luapan Sungai, Pengembang Bantah Langgar Sempadan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengusaha properti seharusnya menyesuaikan bentang alam saat hendak membangun perumahan.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
MAKIN SEMPIT - Anggota DPRD Jember melakukan inspeksi di sungai sekitar perumahan Devanka Land di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Senin (17/11/2025). Sungai mengalami penyempitan akibat pembangunan perumahan. 

"Sempadan bukan untuk dibangun jalan, karena sempadan semacam area khusus tempat menampung aliran sewaktu-waktu debit air sungai naik," tegas Agus.

Tetapi Direktur Produksi Lestari Group, Ivan Agustian membantah tudingan dewan. Ia menegaskan, sempadan sungai itu merupakan jalan umum bila melihat dari site plan perumahan Devanka Land. 

"Tetapi plengsengan bukan di lahan kami. Kami hanya membantu memplengseng supaya tidak ada imbas, karena sungai ini menyempit," kata Ivan.

Sementara teknis pembangunan jembatan seluas 84 meter persegi, yang menurutnya sudah sesuai dengan batas site plan dan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). ****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved