Kota Blitar Raih Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar untuk Penanganan Stunting

Kota Blitar, Jatim, dapat penghargaan insentif dana fiskal Rp 6,4 miliar untuk percepatan penanganan stunting. Kasus stunting turun 6,3 persen.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
INSENTIF DANA FISKAL - Kepala Bapperida Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan bahwa Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal Rp 6,4 miliar untuk percepatan penurunan stunting dari pemerintah pusat. 

Secara nasional, sebanyak 50 daerah di seluruh Indonesia menerima insentif dana fiskal dari pemerintah pusat terkait percepatan penurunan kasus stunting

Penghargaan tersebut, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong kinerja daerah dalam mendukung program strategis nasional.

"Insentif dana fiskal ini diberikan untuk kinerja daerah dalam mendukung program strategis nasional. Penurunan stunting merupakan program strategis nasional," terang Tri Iman.

Target Nasional Stunting 2029 Sebesar 14 Persen

Tri Iman menambahkan, bahwa target nasional penurunan stunting untuk 2029 ditetapkan sebesar 14 persen. 

Sementara itu, target nasional untuk 2025 adalah 19,8 persen. 

Pencapaian Kota Blitar yang telah mencapai 11,4 persen pada 2025, menunjukkan bahwa kota ini telah melampaui target nasional untuk empat tahun ke depan.

"Target nasional kasus stunting pada 2029 adalah 14 persen dan Kota Blitar saat ini sudah melampaui itu," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved