Kota Blitar Raih Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar untuk Penanganan Stunting
Kota Blitar, Jatim, dapat penghargaan insentif dana fiskal Rp 6,4 miliar untuk percepatan penanganan stunting. Kasus stunting turun 6,3 persen.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Kota Blitar di Jatim, meraih insentif dana fiskal Rp 6,4 miliar dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas keberhasilan mempercepat penanganan stunting di daerahnya.
- Kasus stunting di Kota Blitar turun signifikan sebesar 6,3 persen, dari 17,7 persen pada tahun sebelumnya, menjadi 11,4 persen di tahun 2025 ini.
- Dari 50 daerah di Indonesia yang menerima insentif dana fiskal untuk penanganan stunting, Kota Blitar termasuk lima daerah dengan nilai insentif tertinggi.
SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Kota Blitar di Jawa Timur (Jatim), berhasil meraih insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah pusat, atas pencapaian luar biasanya dalam menekan angka stunting.
Prestasi ini didapatkan, setelah Kota Blitar berhasil menurunkan kasus stunting hingga 6,3 persen, dari 17,7 persen menjadi 11,4 persen pada 2025.
Kota Blitar masuk 5 Daerah Terbaik penanganan Stunting
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengumumkan bahwa Kota Blitar termasuk 5 daerah yang mendapatkan insentif dana fiskal terbesar, di antara 50 daerah se-Indonesia yang mendapat penghargaan serupa.
Insentif ini diberikan, sebagai apresiasi atas komitmen nyata dalam percepatan penurunan stunting.
"Dengan penghargaan itu, kami mendapat insentif dana fiskal untuk percepatan penanganan stunting maupun untuk program prioritas," kata Tri Iman, Sabtu (15/11/2025).
Penurunan Stunting dari 17,7 Persen, Menjadi 11,4 Persen
Menurut Tri Iman, capaian signifikan penurunan stunting sebesar 6,3 persen ini, membuktikan dedikasi Kota Blitar dalam menangani masalah gizi anak.
Dengan angka 11,4 persen saat ini, Kota Blitar telah melampaui target nasional untuk 2029 yang ditetapkan pada 14 persen.
Penilaian 5 Kementerian Terhadap Kinerja Daerah
Insentif dana fiskal yang diterima Kota Blitar didasarkan pada penilaian komprehensif dari lima kementerian, yakni Bappenas, Kemendagri, BKKBN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Penilaian mencakup seluruh aspek penanganan stunting, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga upaya aktif pencegahan dan penanganan.
"Penilai dilakukan secara komprehensif mulai perencanaan, pengelolaan anggaran untuk penurunan stunting, dan upaya aktif baik pencegahan maupun mengatasinya," jelas Tri Iman.
Berbagai Strategi Pencegahan Stunting yang Dijalankan
Upaya pencegahan stunting yang dilakukan Kota Blitar mencakup berbagai program strategis.
Antara lain, pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin kepada anak dan remaja, serta penyediaan kebutuhan vitamin untuk perempuan usia produktif.
Program-program tersebut, terintegrasi dalam strategi holistik pemerintah kota untuk memutus siklus stunting.
"Misalnya, upaya pencegahan yang dilakukan antara lain, pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin terhadap anak dan remaja serta pemberian kebutuhan vitamin untuk perempuan," ujar Tri Iman.
Total 50 Daerah Mendapat Insentif dari Pemerintah Pusat
Kota Blitar
insentif dana fiskal
stunting
penurunan stunting
Blitar
Tri Iman Prasetyono
Meaningful
Multiangle
penanganan stunting
Bapperida Kota Blitar
| Jelang Liga 4 Jawa Timur, Perseta 1970 Siapkan Tim dengan Pemain Lokal Tulungagung |
|
|---|
| Berita Persebaya Hari Ini: Rekam Jejak Bernardo Tavares, Persiapan Bajul Ijo Jelang Derbi Jatim |
|
|---|
| Bantuan Pangan Besar-besaran di Jember: 4.020 Ton Beras dan 809 Ribu Liter Minyak Goreng |
|
|---|
| Berstandar Olimpiade, Sirkuit BMX Muncar Banyuwangi Jadi Pemusatan Latihan Pembalap Dunia |
|
|---|
| Bocoran Menkeu Purbaya Soal Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2026, Dibuka untuk Lulusan SMA dan STAN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-Bapperida-Kota-Blitar-Tri-Iman-Prasetyono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.