KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Sesumbar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sebelum Ditangkap KPK: Tak Ada Suap Mutasi, Nyatanya Beda

Terkuak gelagat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase HO Tribunjatim.com/pramita kusuma
KELUAR MAPOLRES - Sedikitnya 5 mobil diduga ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan halaman Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

“Ini pasca diundang seluruh jatim juga diundang, hasilnya harus kita sosialisasikan bersama-sama,” urainya

Dia berharap dengan pertemuan itu, ke depan tata kelola pemerintahan di Ponorogo semakin baik. Tentu tidak menyimpang dari aturan. 

Mulai pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

"Maka kita duduk bersama-sama agar setiap anggaran mekanismenya jelas, runut, tusinya jelas, maka harus ada forum untuk kita duduk bersama-sama," pungkasnya. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memastikan Sugiri Sancoko ditangkap terkait tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat.

Fitroh tidak membeber secara rinci modus dan kronologi kasusnya, termasuk berapa uang yang diamankan dari OTT tersebut. 

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, dan pihak lain yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko.

7 Orang Diangkut

Sedikitnya 5 mobil diduga ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan halaman Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka keluar dari Mapolres Ponorogo setelah diduga melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, 5 mobil itu semua berplat luar daerah, tidak ada yang dari Kabupaten Ponorogo. Mereka keluar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, informasi dihimpun ada 6 orang baik itu pejabat maupun lainnya ikut dibawa.

Data internal menyebutkan dari 6 orang itu ada Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved