KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Begini Respons PDIP Jatim Soal OTT KPK Jerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Respons PDIP Jatim terkait OTT KPK yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Kasus diduga terkait korupsi mutasi dan promosi jabatan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
BERI PENJELASAN - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang, saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. Kabar penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025), telah sampai ke DPD PDIP Jatim. 
Ringkasan Berita:
  • PDIP Jatim belum ambil sikap soal OTT KPK yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko,
  • PDIP Jatim tunggu penjelasan resmi dari KPK, OTT diduga terkait korupsi mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
  • KPK punya waktu 1x24 jam tentukan status hukum Sugiri Sancoko dan pihak lain.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025), telah sampai ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim).

Namun, sikap resmi partai terhadap kadernya itu, masih menunggu penjelasan lengkap dari KPK.

PDIP Jatim Belum Ambil Sikap

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang, mengaku mengetahui kabar OTT KPK yang menjerat Sugiri Sancoko dari media massa. 

“Kasus OTT-nya kami masih cari info lebih lengkap,” ujar Kanang, saat dikonfirmasi dari Surabaya.

Kini, pihak DPD PDIP Jatim masih menghimpun informasi, termasuk berupaya menghubungi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. 

Namun, Wabup Lisdyarita mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Usai Mutasi 138 Pejabat

OTT KPK Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Sugiri Sancoko merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT. 

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan.

OTT ini, disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

KPK Miliki Waktu 1x24 Jam Tentukan Status

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. 

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti dan pihak lain yang terlibat, biasanya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved