KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Mobil Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo Dikabarkan Masuk Polres Ponorogo, Ikut Terseret OTT KPK?

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga juga menyeret sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
MOBIL DINAS SEKDA - Suasana Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Mobil dinas Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD dr Harjono turut masuk ke Mapolres Ponorogo 
Ringkasan Berita:
  • KPK membenarkan Bupati Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025).
  • Pejabat lain diduga ikut terseret, mobil dinas Sekda Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono (dr. Yunus Mahatma) terlihat di Polres Ponorogo.
  • Belum ada keterangan resmi KPK mengenai kasus korupsi yang melatarbelakangi operasi senyap ini.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

 

SURYA.co.id, PONOROGO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga juga menyeret sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo.

Dugaan mencuat lantaran di Polres Ponorogo juga terlihat mobil dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan juga Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Baca juga: Kekayaan Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Promosi Jabatan, Total Rp6 Miliar

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemkab Ponorogo soal keberadaan mobil dinas Agus Pramono dan Yunus Mahatma di Polres Ponorogo tersebut.

KPK sendiri diketahui menggelar operasi senyap di Ponorogo, pada Jumat (7/11/2025).

Bupati Sugiri Sancoko Terjaring

Operasi ini dikabarkan menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo adalah salah satu pihak yang diamankan.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melatari operasi tangkap tangan ini. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved