Residivis Begal di Jember Dibekuk Polisi Akibat Motor Rampasannya Mogok

Polsek Ajung Jember, Jatim, berhasil menangkap seorang residivis begal, motor rampasannya mogok lalu disembunyikan di perkebunan tebu.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
DIINTEROGASI - S saat dimintai keterangan di Mapolsek Ajung, Jember, Jawa Timur pada Rabu (5/11/2025). Pelaku begal ini, tertangkap polisi saat ambil sepeda motor rampasannya yang disimpan di kebun tebu Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial S ditangkap Polsek Ajung usai membegal pasangan muda di kebun tebu Wirowongso, Jember, Jatim.
  • Motor korban sempat disembunyikan karena mogok, pelaku diamankan saat kembali ke lokasi.
  • Pelaku residivis begal, polisi amankan senjata tajam dan motor korban sebagai barang bukti.

 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Ajung Polres Jember berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, yang diduga kuat melakukan aksi pembegalan terhadap pasangan muda di jalan sepi area kebun tebu Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Kapolsek Ajung, Iptu Fathur Rozzi, menjelaskan bahwa aksi pembegalan terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Pelaku bersembunyi di rerimbunan tanaman tebu, dan menghadang korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam (sajam).

“Korban ketakutan dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Beat di lokasi,” ujar Rozzi, Kamis (6/11/2025).

Motor Mogok, Pelaku Sembunyikan di Kebun Tebu

Setelah merampas motor korban, pelaku berusaha kabur, namun kendaraan hasil rampasannya mogok. 

S kemudian menyembunyikan motor di kebun tebu, dan berencana mengambilnya keesokan harinya.

“Saat pelaku kembali untuk mengambil motor, langsung kami amankan,” tambah Rozzi.

Korban sempat melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Ajung

Berdasarkan laporan dan identifikasi, pelaku berhasil ditangkap.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Ternyata Residivis

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk sajam jenis pisau dan sepeda motor milik korban. 

Rozzi menyebut, pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Jember.

“Setelah keluar dari lapas, pelaku kembali melakukan tindak pidana. Saat ini sedang diperiksa di Polsek Ajung,” jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved