Lindungi Sektor Perikanan dan Produksi Garam, Komisi B DPRD Jatim Inisiasi Perda Khusus

Nasib dari petani ikan dan petambak garam di Jawa Timur kini menjadi atensi DPRD Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
PARIPURNA - Anggota Komisi B DPRD Jatim Ibnu Alfandy Yusuf saat menyerahkan nota penjelasan terkait Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/11/2025). Atensi DPRD Jatim ini lantaran sektor perikanan dan produksi garam di Jawa Timur mencatat angka signifikan. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim inisiasi Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
  • Jatim kontributor besar perikanan budidaya (8,84 persen nasional) & garam (sekitar 42 % nasional).
  • Petani/petambak hadapi masalah: keterbatasan sarana/prasarana, SDM rendah, kesehatan ikan, dan kerentanan harga/iklim.
  • Raperda ini diperlukan sbg kebijakan daerah untuk melindungi dan memberdayakan mereka.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Nasib pembudidaya ikan dan petani garam di Jawa Timur kini menjadi atensi DPRD Jatim.

Atensi DPRD Jatim ini lantaran sektor perikanan dan produksi garam di Jawa Timur mencatat angka signifikan.

Baca juga: 40 Persen Garam Nasional Dari Jatim, Emil Tegaskan Raperda Akan Jamin Harga Adil Untuk Petani Garam

Perhatian dewan ini, diwujudkan dengan inisiasi Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Produk regulasi tersebut digagas oleh Komisi B DPRD Jatim.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (6/11/2025), Anggota Komisi B, Ibnu Alfandy Yusuf, memaparkan Jawa Timur selama ini menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budidaya dan produksi garam secara nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, menyebutkan bahwa produksi perikanan budidaya di Jawa Timur pada tahun 2024 memberikan kontribusi sebesar 1,39 juta ton atau 8,84 persen terhadap total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton dengan jumlah pembudidaya ikan sebesar 159.981 orang.

Perikanan budidaya juga berkontribusi besar pada serapan tenaga kerja, yaitu mencapai 7.482 orang tahun 2023.

"Angka ini mencerminkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ibnu yang menjadi Juru Bicara Komisi B dalam rapat paripurna.

Sumbang 42 Persen Produksi Nasional

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan didampingi Hidayat.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak juga hadir dalam rapat paripurna.

Ibnu mengatakan, potensi besar Jawa Timur tentu juga ditopang oleh produksi garam.

Dari data, produksi garam Jatim menyumbang sekira 42 persen produksi secara nasional.

Meski dua sektor ini potensial, namun dewan sebagai wakil rakyat menilai masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi pembudi daya ikan dan petambak garam.

Misalnya keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas dan mutu produk, kesehatan ikan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved