Lindungi Sektor Perikanan dan Produksi Garam, Komisi B DPRD Jatim Inisiasi Perda Khusus
Nasib dari petani ikan dan petambak garam di Jawa Timur kini menjadi atensi DPRD Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- DPRD Jatim inisiasi Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
- Jatim kontributor besar perikanan budidaya (8,84 persen nasional) & garam (sekitar 42 % nasional).
- Petani/petambak hadapi masalah: keterbatasan sarana/prasarana, SDM rendah, kesehatan ikan, dan kerentanan harga/iklim.
- Raperda ini diperlukan sbg kebijakan daerah untuk melindungi dan memberdayakan mereka.
SURYA.co.id, SURABAYA - Nasib pembudidaya ikan dan petani garam di Jawa Timur kini menjadi atensi DPRD Jatim.
Atensi DPRD Jatim ini lantaran sektor perikanan dan produksi garam di Jawa Timur mencatat angka signifikan.
Baca juga: 40 Persen Garam Nasional Dari Jatim, Emil Tegaskan Raperda Akan Jamin Harga Adil Untuk Petani Garam
Perhatian dewan ini, diwujudkan dengan inisiasi Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Produk regulasi tersebut digagas oleh Komisi B DPRD Jatim.
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (6/11/2025), Anggota Komisi B, Ibnu Alfandy Yusuf, memaparkan Jawa Timur selama ini menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budidaya dan produksi garam secara nasional.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, menyebutkan bahwa produksi perikanan budidaya di Jawa Timur pada tahun 2024 memberikan kontribusi sebesar 1,39 juta ton atau 8,84 persen terhadap total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton dengan jumlah pembudidaya ikan sebesar 159.981 orang.
Perikanan budidaya juga berkontribusi besar pada serapan tenaga kerja, yaitu mencapai 7.482 orang tahun 2023.
"Angka ini mencerminkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ibnu yang menjadi Juru Bicara Komisi B dalam rapat paripurna.
Sumbang 42 Persen Produksi Nasional
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan didampingi Hidayat.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak juga hadir dalam rapat paripurna.
Ibnu mengatakan, potensi besar Jawa Timur tentu juga ditopang oleh produksi garam.
Dari data, produksi garam Jatim menyumbang sekira 42 persen produksi secara nasional.
Meski dua sektor ini potensial, namun dewan sebagai wakil rakyat menilai masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi pembudi daya ikan dan petambak garam.
Misalnya keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas dan mutu produk, kesehatan ikan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia.
pembudidaya ikan
petani garam
DPRD Jatim
Ibnu Alfandy Yusuf
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Sejarah Peringatan Hari Pahlawan dan Pertempuran 10 November |
|
|---|
| Pemuda Surabaya Ditemukan Tewas di Sampang, Kalimat Terakhir: Aku Disekap di Dalam Mobil |
|
|---|
| Amankan 241 Butir Peluru Berkarat Dari TPS di Banyuwangi, Polisi Klaim Tidak Beresiko Meledak |
|
|---|
| BI Jatim Luncurkan Buku untuk Rekomendasi Strategi Peningkatan Investasi di Jawa 2025 |
|
|---|
| Ayo Ngopi Gratis, Rasakan Hangatnya Keramahan Warga Saat Festival Ngopi Sepuluh Ewu di Banyuwangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PARIPURNA-Anggota-Komisi-B-DPRD-Jatim-Ibnu-Alfandy-Yusuf-saat-menyerahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.