Polres Situbondo Gulung 6 Pelaku Pencurian Selama Ops Tumpas Semeru, Satu Beraksi di Pesantren

"Dari enam kasus itu, kita telah mengamankan enam target operasi," kata Rezi dalam rilis di Polres Situbondo, Rabu (5/11/2025).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
UNGKAP KASUS - Polres Situbondo merilis pengungkapan pencurian selama operasi Sikat Semeru 2025 di Mapolres Situbondo, Rabu (5/11/2026/5). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Situbondo merilis kasus pencurian selama Operasi Tumpas Semeru 2025 dengan menangkap enam tersangka.
  • Salah satu lokasi pencurian adalah Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih di mana pelaku mencuri uang dalam jok motor.
  • Dari catatan Satreskrim Polres Situbondo, keenam pencuri merupakan pelaku baru.

 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Selama 12 hari operasi Sikat Semeru tahun 2025, Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di berbagai daerah, Rabu (05/11/2025).

Dalam pengungkapan itu, Satreskrim Polres Situbondo menangkap enam orang terduga pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim telah mengungkap enam kasus perkara pencurian.

"Dari enam kasus itu, kita telah mengamankan enam target operasi," kata Rezi dalam rilis di Polres Situbondo, Rabu (5/11/2025).

Dalam pengungkapan itu, Rezi menjelaskan pihaknya dapat memenuhi target operasi yang ditentukan Polda Jatim dalam mengungkap pencurian itu.

Dari enam kasus yang diungkap itu, masing-masing adalah satu kasus pencurian dan kekerasan, dua curanmor dan saty  pencurian dengan pemberatan serta dua kasus pencurian biasa. "Jadi totalnya ada enam kasus yang berhasil kita ungkap," kata Rezi.

6 Pencuri Wajah Baru

Rezi menjelakan, kasus pencurian yang diungkap itu salah satunya dengan TPK di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih.

 "Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor, dompet, flashdisc," jelas Rezi.

Modus operandinya, pelaku mengambil uang korban yang disimpan dalam jok motor sebesar Rp 3 juta. Rezi pun mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat memarkir kendaraannya di tempat umum.

"Intinya pastikan kunci kontak diambil dan kendaraan dalam keadaan terkunci, kalau perlu dilengkapi kunci ganda," ujar Rezi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, enam pelaku pencurian yang diamankan itu tidak ada residivis, melainkan seluruhnya pelaku baru. "Tidak ada residivis, semuanya pelaku baru," kata Agung. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved