Jumlah Pejabat di Jombang Lapor LHKPN Meningkat Signifikan Bupati Warsubi Tekankan Integritas ASN
Jumlah pejabat pelapor LHKPN di Jombang, Jatim, meningkat signifikan, Bupati Warsubi tekankan integritas ASN dan pencegahan gratifikasi..
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Jawa Timur (Jatim), mencatat peningkatan signifikan jumlah pejabat yang melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati Jombang, Warsubi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas dan kepatuhan terhadap pelaporan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Integritas ASN yang digelar di Ruang Bung Tomo Kantor Sekdakab Jombang, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, khususnya di area manajemen ASN.
“Budaya integritas harus menjadi bagian dari jati diri aparatur. Aturan tanpa komitmen moral tidak akan berjalan efektif,” tegas Warsubi.
Jumlah Wajib Lapor Naik dari 124 ke 426 Pejabat
Pemkab Jombang menerapkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2025 yang memperluas kewajiban pelaporan LHKPN.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024 dan Perbup tersebut, jumlah wajib lapor naik dari 124 menjadi sekitar 426 orang.
Meski jumlah meningkat, Warsubi menargetkan tingkat kepatuhan tetap 100 persen seperti enam tahun terakhir.
“Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Fokus Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Selain pelaporan kekayaan, sosialisasi juga menyoroti pentingnya pencegahan gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan.
Warsubi mengingatkan, ASN agar berhati-hati dalam menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Gratifikasi sering kali menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang. Laporkan setiap bentuk pemberian melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke KPK,” tegasnya.
Dihadiri Narasumber KPK dan BKN, Diikuti Ratusan ASN
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, seperti Herda Helmijaya (Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) dan Khoirotul Nisa Niki Andriani (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir).
Mereka membahas mekanisme pelaporan, penanganan benturan kepentingan dan strategi pencegahan gratifikasi.
pejabat di Jombang
LHKPN
Jombang
Multiangle
Meaningful
Bupati Warsubi
Bupati Jombang
Warsubi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemkab Jombang
ASN Jombang
Berita Jombang
Jawa Timur
Jatim
| Akses Dua Desa di Sendang Tulungagung Terputus Gara-gara Longsor |
|
|---|
| CLBK Ditolak Berujung Pembunuhan, Ini Sosok Bripda Waldi Oknum Polisi Pembunuh Dosen |
|
|---|
| Rieke Diah Pitaloka Kunjungi PG Gempolkrep Mojokerto, Dorong Kemandirian Gula dan Energi Tebu |
|
|---|
| Proyek Penanganan Banjir Surabaya Lanjut 2026, Eri Cahyadi : Tahun Ini Surut Lebih Cepat |
|
|---|
| Bentuk Anak Didik Kritis dan Kolaboratif, Kemendikdasmen Sosialisasikan Deep Learning di UM Gresik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bupati-Jombang-Warsubi-saat-hadir-dalam-agenda-sosialisasi-integritas-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.