Dishub Kabupaten Kediri Mulai Perbaiki Rambu dan Fasilitas yang Rusak Pasca Kerusuhan Kediri
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri mulai memperbaiki berbagai sarana dan prasarana lalu lintas yang rusak
Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Dishub Kabupaten Kediri mulai perbaiki sarana/prasarana lalu lintas yang rusak akibat kerusuhan 30 Agustus 2025.
 - Fasilitas rusak meliputi 10 unit rambu, 33 road barrier, dan 25 traffic cone (sebagian hancur/hilang).
 - Perbaikan diprioritaskan pada titik vital, fokus saat ini adalah perbaikan traffic light di Simpang Empat An-Nuur Pare serta pos polisi.
 - Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi polisi, menargetkan pemulihan penuh untuk keselamatan pengguna jalan dan kepercayaan publik.
 
SURYA.co.id, KEDIRI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri mulai memperbaiki berbagai sarana dan prasarana lalu lintas yang rusak akibat kerusuhan pada 30 Agustus 2025 lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Dishub Kabupaten Kediri Yudha Nur Ari mengatakan bahwa peristiwa kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas transportasi mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik strategis.
"Dampak kerusuhan 30 Agustus lalu cukup signifikan. Total ada 10 unit rambu lalu lintas yang rusak masing-masing 5 di kawasan Pare, SLG, dan Katang," jelas Yudha, Rabu (22/10/2025).
Selain rambu, pihaknya juga mencatat sebanyak 33 unit road barrier dan 25 traffic cone mengalami kerusakan.
Beberapa diantaranya hancur akibat terinjak massa, terbakar, bahkan hilang terbawa arus kerumunan saat kerusuhan terjadi.
"Perbaikan sudah kami mulai di beberapa titik, seperti Katang Ngasem dan Bogo Plemahan. Saat ini, kami fokus pada perbaikan traffic light di Simpang Empat An-Nuur Pare serta pos polisi di Jalan Letjen Sutoyo," ungkapnya.
Menurut Yudha, seluruh perbaikan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik vital yang berpengaruh langsung terhadap kelancaran arus kendaraan.
Dishub juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses pemasangan kembali rambu dan lampu lalu lintas berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Kami ingin memastikan seluruh fasilitas publik ini kembali berfungsi normal. Ketertiban dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami," tegas Yudha.
Dishub menargetkan seluruh sarana dan prasarana yang terdampak kerusuhan dapat rampung diperbaiki dalam waktu dekat.
Pihaknya berharap, pemulihan ini dapat segera mengembalikan kondisi lalu lintas Kabupaten Kediri menjadi lebih tertata dan kondusif.
"Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis proses perbaikan bisa selesai cepat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal pemulihan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi di Kediri," tambahnya.
Pemkab Kediri menegaskan bahwa upaya pemulihan infrastruktur pasca kerusuhan tidak hanya dilakukan di sektor perhubungan, tetapi juga di berbagai fasilitas publik lainnya.
Tujuannya agar seluruh kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan normal dan nyaman.
"Pemeliharaan fasilitas transportasi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan warga," pungkas Yudha.
| Situs Judi Online Susupi Beberapa Website OPD Pemkab Madiun, Diskominfo Sudah Siapkan Migrasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dituntut Kembalikan Rp 22 Miliar Lebih, Terdakwa Korupsi Dana BOS Ponorogo Dipastikan Jatuh Miskin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perempuan Asal Jombang Tewas, dalam Kecelakaan Truk Tabrak Motor di Bojonegoro | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Giatun Agen Lion Parcel Berani Mulai Bisnis Dari Nol, Promosi Dari Mulut ke Mulut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PERBAIKAN-Dinas-Perhubungan-Dishub-Kabupaten-Kediri-mulai-melaku.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.