Situs Judi Online Susupi Beberapa Website OPD Pemkab Madiun, Diskominfo Sudah Siapkan Migrasi

Hendah memastikan, migrasi tak mengubah nama domain website. Meski demikian, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
istimewa
DIACAK - Tampilan beberapa website OPD Pemkab Madiun mencantumkan informasi situs judi online, Senin (27/10/2025). Diduga diretas, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun memastikan migrasi ke website baru. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun mendadak gempar ketika tampilan di beberapa situs resmi sejumlah OPD teracak, dan beberapa malah mencantumkan informasi tentang situ judi online, Senin (27/10/2025).

Diduga akibat peretasan, seperti website dlh.madiunkab.go.id, dan dprdkabupatenmadiun.com, berubah menampilkan informasi soal situs judi online

Kemudian situs lainnya seperti diskominfo.madiunkab.go.id, serta Disperindagkopum Kabupaten Madiun, perdakop.madiunkab.go.id, juga menampilkan informasi 502 Bad Gateway atau tidak dapat diakses.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kabid Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani mengatakan, website tersebut merupakan desain lama. “Saat ini mau dilakukan migrasi ke arsitektur baru, dan masih berjalan serta dalam perbaikan,” ujar Hendah.

Hendah memastikan, migrasi tidak mengubah nama domain pada website. Meski demikian, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama.

“Domain tetap sama. Prosesnya sekitar 3-4 hari kerja, melibatkan ahli siber 1 orang, dan software engineer 2 orang,” tuturnya.

Disinggung antisipasi serangan peretasan, pihaknya mengaku memperbarui piranti teknologi terkait secara rutin, baik setiap hari maupun setiap bulan.

Peralatan itu, lanjut Hendah, adalah CVE yang merupakan singkatan dari Common Vulnerabilities and Exposures, atau Kerentanan dan Paparan Umum.

“CVE merupakan daftar standar untuk mengidentifikasi, mendefinisikan, dan mengkatalogkan kerentanan keamanan siber yang diketahui publik. Setiap kerentanan diberi nomor identifikasi unik atau ID CVE,” jelasnya.

“Memungkinkan peneliti, vendor, dan pengguna untuk membahas dan melacak kerentanan tertentu secara terstandarisasi di seluruh platform,” imbuh Hendah.

Ia juga tidak menampik, perkembangan teknologi yang pesat bisa membuka lebar peluang terkena serangan hacker, termasuk website pemerintahan.

“Apalagi sekarang serba AI. Semua sistem bisa kena serangan kapan pun. Kami sebisa mungkin selalu update peralatan terkait,” pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved