Reaksi Wafatnya Affan Kurniawan, Cipayung Jombang Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot

Cipayung Jombang, Jatim, menyampaikan pernyataan sikap tegas atas tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan (20). Mereka minta Presiden copot Kapolri

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa oleh Cipayung Jombang di depan Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025). Massa aksi mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Mereka menilai, bahwa kasus Affan harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap kinerja kepolisian di Indonesia.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di hadapan massa aksi, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga diberi kekuatan,” ujar Ardi.

Tak berhenti di situ, Kapolres juga menyampaikan update perkembangan penanganan perkara yang saat ini tengah disorot publik. 

Ia memastikan, ada langkah konkret dari pihak kepolisian pusat.

“Sejauh ini, sudah ada tujuh orang yang diamankan dan diperiksa secara intensif terkait peristiwa tersebut. Proses ini masih berjalan, dan kami akan mendukung agar kasus bisa dituntaskan,” ungkapnya.

Adapun aliansi mahasiswa yang tergabung dalam pernyataan sikap ini terdiri dari lima organisasi, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Selain orasi di depan Mapolres Jombang, para massa aksi juga menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk simbolis mengenang kisah Affan. 

Para massa aksi juga berdoa bersama, lesehan duduk sama rata untuk mendoakan Affan Kurniawan tenang di sisi Tuhan.

Dengan suara lantang, mereka sepakat bahwa penegakan hukum yang adil dan penghentian praktik kekerasan aparat, adalah syarat mutlak untuk menjaga martabat demokrasi, serta melindungi hak-hak rakyat kecil. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved