Polemik Kenaikan PBB-P2 di Jombang, Revisi Perda Disebut Jadi Jalan Keluar
Ketua Bapemperda DPRD Jombang angkat bicara terkait keresahan masyarakat soal naiknya PBB-P2 di Kabupaten Jombang, Jatim.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Bahkan, jika revisi berjalan, potensi kehilangan pendapatan bisa mencapai Rp 15 miliar pada 2026.
“Namun, langkah ini tetap diambil demi meringankan beban masyarakat,” ucap pada Sabtu (23/8/2025).
Untuk menutup potensi kekurangan tersebut, Bupati Warsubi menaruh harapan pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mencontohkan Perkebunan Panglungan, yang kini berangsur sehat setelah lama merugi.
Perusahaan itu bahkan mulai menyumbang kas hingga ratusan juta rupiah.
Selain perkebunan, Bank Jombang, PDAM serta Aneka Usaha Daerah diharapkan ikut memperkuat pendapatan daerah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menekankan bahwa kenaikan PBB yang dirasakan masyarakat bukanlah hasil kebijakan pemerintahan saat ini.
Ia menjelaskan, lonjakan tersebut bermula pada 2022, ketika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan lewat metode appraisal berbasis Google dengan tarif tunggal per zona.
“Kondisi itu membuat lahan di pinggir jalan raya dengan lokasi belakang mendapat NJOP sama. Akibatnya ada lonjakan signifikan, misalnya dari Rp 250 ribu menjadi Rp 1,4 juta per meter persegi,” ungkap Hadi.
Ia juga meluruskan, bahwa kasus viral pembayaran pajak dengan uang koin terjadi pada pajak tahun 2024, bukan 2025 seperti yang banyak dikira publik.
Hadi menegaskan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, saat itu tetap memberi kesempatan warga untuk mengajukan keberatan maupun klarifikasi ke Bapenda.
Sebagai solusi ke depan, Pemkab bersama DPRD Tuban telah menyepakati pemberlakuan empat tarif baru PBB-P2 mulai 2026, yakni antara 0,1 persen hingga 0,2 persen, dengan penyesuaian sesuai harga pasar.
“Masyarakat yang merasa terbebani, dipersilakan langsung berkonsultasi dengan Bapenda,” tutur Hadi.
Meski kebijakan baru berisiko mengurangi PAD, baik eksekutif maupun legislatif menegaskan bahwa kepentingan warga tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin keadilan lebih terasa, agar pajak tidak lagi menjadi beban yang memberatkan,” pungkas Hadi.
kenaikan PBB-P2 di Jombang
Kabupaten Jombang
Jombang
DPRD Jombang
Kartiyono
Bupati Jombang Warsubi
Hadi Atmaji
PBB-P2
SURYA.co.id
Jeep Wrangler Rubicon 4-Door Resmi Hadir di Surabaya, PT IND: Usung Fitur dan Teknologi Modern |
![]() |
---|
Makan Mie Instan Tapi Tetap Menyehatkan, dr Zaidul Akbar Beri Tipsnya |
![]() |
---|
Lirik Tasmuani Robbah Tadri Kholajati Wa Munajati, Teks Arab dan Artinya |
![]() |
---|
Tanggapi Rencana Aksi 3 September 2025, Fraksi PKS DPRD Jatim: Jangan Bandingkan Jatim dengan Jabar |
![]() |
---|
3 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Kos dan Homestay di Tuban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.