5 Perangkat Desa di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Pengelolaan TKD, Kepala Desa Beralasan Sakit
"Saya justru baru tahu pagi tadi, juga sedang sakit. saya juga sudah konfirmasi ke Kejaksaan kalau hari ini tidak bisa hadir," terangnya
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil dan memeriksa sejumlah perangkat Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Senin (25/8/2025).
Pemeriksaan itu berkaitan dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa (TKD) serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, tadi kita memanggil perangkat Desa Talok untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Aditya.
Namun demikian, Aditya belum bersedia membeberkan lebih detail mengenai kasus yang sedang diselidiki. Menurutnya tim penyidik masih menggali keterangan dari 5 perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan.
Sementara dalam proses pemeriksaan kali ini, Kepala Desa Talok, Samudi justru tidak hadir. “Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya,” tambahnya.
Sementara Kades Samudi mengemukakan alasannya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengaku dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak bisa mendampingi para perangkatnya.
"Saya justru baru tahu pagi tadi, juga sedang sakit. saya juga sudah konfirmasi ke Kejaksaan kalau hari ini tidak bisa hadir," terangnya.
Pemeriksaan tersebut, kata Samudi, berkaitan dengan pengelolaan TKD tahun 2024. Sementara disinggung lebih detail ia enggan berkomentar lebih banyak. "Pemeriksaan soal pengelolaan TKD tahun 2024, yang jelas untuk meningkatkan pendapatan desa," tutupnya.
Berdasarkan informasi, pada tahun 2023 Desa Talok gagal menyerap penyaluran Dana Desa tahap ketiga. Parahnya pada tahun 2024 lalu, desa ini juga gagal mencairkan Dana Desa (DD) senilai Rp793 juta.
Pemicunya, adanya masalah internal di internal pemerintahan desa sehingga proses administrasi untuk pencarian DD tidak dapat dipenuhi.
Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilaksanakan. Hal ini jelas merugikan masyarakat. ****
Tanah Kas Desa (TKD)
penyimpangan TKD
Kejari Bojonegoro
Kejari periksa 5 perangkat desa
Dana Desa
Bojonegoro
dana desa gagal cair
Kecelakaan Motor Tabrak Truk di Jalan Raya Ngasem Bojonegoro, Pelajar SMP Tewas |
![]() |
---|
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Bojonegoro Gelar Operasi di 28 Kecamatan |
![]() |
---|
Perangkat Desa Ingin Perbaikan Siltap, Bupati Tulungagung Janjikan Kenaikan ADD Bertahap |
![]() |
---|
Elnusa Gandeng Rumah BUMN Surabaya, Perkuat UMKM di Desa Sumengko Bojonegoro |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Anggaran Desa Naik ke Penyidikan, Kejari Nganjuk Berhati-Hati Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.