Pemuda Desa Tulungagung Hidup Dari Berjualan Pil Double L, Mengaku Belum Pernah Bertemu Pemasoknya

Kemudian pada Juni 2025 Grenda kembali order 30 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil double L, lagi-lagi diranjau di Desa Gendingan. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
PENGECER - Tersangka SF (37) alias Grenda (kiri) tersangka kepemilikan puluhan ribu pil double L bersama tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Kamis (14/8/2025) kemarin. 

Sementara pembelian dalam kemasan botol dijual dengan harga beragam, ada yang Rp 750.000 per botol, Rp 850.000 sampai Rp 1.000.000 per botol. 

“Tersangka punya sejumlah pelanggan yang dilayani. Rata-rata ada di wilayah Selatan,” papar kapolres.

Saat ini Grenda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara polisi masih mencari sosok MAS yang disebut tersangka sebagai pemasok barang. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved