Rekam Jejak 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan KY usai Dapat Abolisi dari Prabowo

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAKIM - (kiri) Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) (kanan) Tom Lembong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi gula impor

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak 3 hakim yang dilaporkan Tom Lembong ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Tom Lembong melaporkan hakim Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan, setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, memastikan bahwa proses peradilan dijalankan secara adil dan profesional.

“Sebelum dan setelah abolisi, kami tetap melaporkannya, karena Pak Tom komitmen harus ada perbaikan proses penegakan hukum Indonesia,” ujar Zaid Mushafi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/8/2025). 

Zaid menyebut, selama persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, terdapat sejumlah kejanggalan sikap majelis hakim.

Terutama menyangkut prinsip-prinsip dasar peradilan seperti praduga tak bersalah (presumption of innocence). 

Menurut dia, salah satu hakim anggota dalam perkara tersebut, Alfis Setyawan, kerap menunjukkan sikap tidak imparsial dan terkesan telah menyimpulkan kesalahan kliennya sejak awal.

“Kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Zaid. 

“Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap presumption of innocence, melainkan dengan sikap presumption of guilty,” tambahnya.

Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis, Zaid menegaskan bahwa sikap Alfis menjadi salah satu poin penting dalam aduan mereka ke lembaga pengawas yudisial. 

“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu poin pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.

Lantas, bagaimana rekam jejak 3 hakim yang dilaporkan Tom Lembong?

Baca juga: Sosok Dede Budhyarto yang Yakin Roy Suryo Cs Tak Dapat Amnesti jika Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi

Rekam Jejak 3 Hakim Penghukum Tom Lembong

Dennie Arsan Fatrika

Dilansir situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diakses Kompas.com pada Sabtu (19/7/2025), Dennie Arsan Fatrika bergelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Halaman
123

Berita Terkini