Purwanto tercatat pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Poso. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Palopo.
Ia kemudian berpindah ke Pengadilan Negeri Sungguminasa. Lalu, pada 2021, Purwanto pernah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Belopa.
Purwanto terakhir bertugas di Pengadilan Negeri Makassar sebelum berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia menjadi hakim di PN Jakarta Pusat setelah dilaksanakannya Pengantar Alih Tugas Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Makassar pada 30 November 2023.
Merujuk laman resmi LHKPN KPK, Alfis terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2025 yang merupakan laporan periodik 2024. Dalam laporan itu, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4.271.800.000.
Berikut rinciannya:
- 6 aset berupa tanah dan bangunan di Morowali dengan nilai total Rp3.552.000.000.
- 5 unit kendaraan berupa mobil Toyota Kijang Innova Minibus, Honda CRV, dan Honda Brio, serta motor Nmax dan Honda Vario, dengan nilai total Rp563.000.000.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp217.800.000.
- Kas dan setara kas sebesar Rp219.000.000.
Utang sebesar Rp280.000.000.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung