Berita Viral
Kisah Pilu Siti Karyawan RSUD Soewondo Dipecat karena Kebijakan Bupati Sudewo, Sudah Kerja 20 Tahun
Siti Masruhah harus kehilangan pekerjaan sebagai karyawan RSUD dr. Soewondo Pati, setelah bekerja selama 20 tahun.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Siti Masruhah harus kehilangan pekerjaan sebagai karyawan RSUD dr. Soewondo Pati, setelah bekerja selama 20 tahun.
Ia diberhentikan dari pekerjaan imbas kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang memberlakukan efisiensi anggaran.
Saat itu, seluruh karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berstatus tidak tetap wajib mengikuti tes.
"(Alasannya) efisiensi anggaran. Di situ ada tes, tes seleksi karyawan BLUD tidak tetap, menjadi karyawan BLUD tetap. Cuman di situ saya tadi sudah terangkan."
Sayangnya, Siti tak lulus seleksi. Padahal, menurutnya, ada peserta yang menyontek justru dinyatakan lolos.
"Saya itu, karena tidak sesuai menurut saya gitu kan. Intinya saya itu masih dongkol. Kenapa seperti ini sih tesnya," kata Siti usai rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kamis (14/8/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Sementara sejak pengumuman hasil seleksi, dirinya tidak diberitahu nilai akhir tes.
Diberhentikan Lagi
Setelah tidak lagi bekerja di RSUD, Siti mencari pekerjaan lain.
Namun, ia mengaku kembali kehilangan pekerjaan setelah meluapkan unek-uneknya lewat siaran langsung di media sosial yang kemudian viral.
Baca juga: Rekam Jejak Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Denda Rp1,5M Dianulir
Alasannya, menurut Siti, bos di tempat kerjanya yang baru merupakan orang dekat Bupati Pati, Sudewo.
"Saya sampai sekarang sudah enggak kembali ke sana. Saya enggak berani ambil gaji karena kondisi saya sekarang seperti ini. Sudah itu saya hidup di rumah cuma sendiri karena suami saya juga bekerja di Semarang," ujarnya.
Meski kecewa, perempuan berusia 47 tahun itu berharap bisa kembali bekerja di RSUD dr. Soewondo Pati.
"Harapannya kami kalau bisa kembali lagi di Suwondo karena dengan usia saya yang sudah segini saya enggak mungkin lagi bisa diterima dengan perusahaan-perusahaan lain," harapnya.
Menurut Siti, ia bukan satu-satunya korban. Lebih dari 200 eks karyawan RSUD dr. Soewondo mengalami nasib serupa akibat kebijakan Bupati Sudewo.
berita viral
RSUD Soewondo
Bupati Sudewo mundur
SURYA.co.id
Bupati Pati
Sudewo
surabaya.tribunnews.com
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kisah-Pilu-Siti-Karyawan-RSUD-Soewondo-Dipecat-karena-Kebijakan-Bupati-Sudewo-Sudah-Kerja-20-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.