Berita Viral

Rekam Jejak Todung Mulya Lubis yang Dampingi Abraham Samad di Polda Metro, Minta Prabowo Melihat Ini

Todung mengaku ditelepon Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
DAMPINGI - Pengacara senior Tidung Mulya Lubis dampingi eks Ketua KPK Abraham Samad saat mau diperiksa kasus tudingan ijazah palsu Jokowidi Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025 

Todung mengaku kedatangannya adalah untuk mendukung Abraham Samad dalam rangka Indonesia yang lebih baik.

Menurutnya, saat ini adalah zamad di mana penegakan hukum dipolitisasi dan dijadikan senjata.

"Kalau ini yang dilakukan, negara hukum ini akan hancur. Indonesia akan hancur," katanya. 

Todung berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar dan mulai melihat aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. 

"Kita berada di ambang bahaya. Negara hukum ini diancam. Kita akan menjadi korban kesewenang wenangan dari aparat penegak hukm, kalau ini tidak dihentikan. Kami ingin kepolisian menjaga hukum dan tidak bisa dijadikan menghantam mereka yang cerdas dan kritis," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Sebelumnya, nama Abraham Samad tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dalam SPDP tersebut, terdapat 12 nama terlapor, yakni  Eggi Sudjana, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Konfirmasi terkait nama-nama terlapor tersebut disampaikan oleh Rizal Fadhillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang juga menjadi salah satu terlapor, serta kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

Kasus ini sendiri kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

Ditemui menjelang diperiksa, Abraham bertekat akan melawan jika ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kalau aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana ini, maka pasti akan melawannya, Sampai kapan pun juga," kata Abraham yang hadir bersama pengacara senior Todung Mulya Lubis dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Menurut Abraham, kasus ini bukan tentang dia tapi nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi. 

Lebih jauh dikatakan, pemanggilan dia sebagai saksi ini terkait dengan apa yang dilakukan selama ini, yakni membuat podcast di media sosial.

Baca juga: Rekam Jejak Abraham Samad Terlapor Kasus Ijazah Jokowi yang Akan Diperiksa Polda Lusa, Apa Perannya?

Dia berdalih podcast nya menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar masyarakat paham tentang hak dan kewajibannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved