Prada Lucky Tewas
Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya
Nasib perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer
Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Pengumuman itu disampaikan saat Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT pada Senin (11/8/2025).
Mayjen TNI Piek Budyakto didampingi sejumlah pejabat militer tiba di rumah duka, Senin (11/8/2025) siang.
Keluarga dan Mayjen TNI Piek Budyakto sempat berdialog bersama.
Pangdam berjanji bakal menindaklanjuti berbagai permintaan keluarga.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.
Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer.
Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
Prada Lucky Tewas
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Pangdam Udayana
Tersangka Kematian Prada Lucky
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang |
![]() |
---|
4 Pengakuan Keluarga Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Pembantaian hingga Foto Berdarah |
![]() |
---|
Yakin Prada Lucky Dianiaya Senior Sejak Lama Sebelum Tewas, Ibunda: Tak Hafal Nama Senior, Dipukul |
![]() |
---|
Tabiat Prada Lucky Prajurit TNI yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah: Saya Kejar Pelaku Kemanapun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.